Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Dorong Bandung Jadi Kota Ramah Disabilitas Lewat Festival HDI 2025

Jumat, 16 Januari 2026 | 13:55 WIB Last Updated 2026-01-18T06:59:45Z
Klik
Kang Asmul dlm acara Festival HDI 2025


 
BANDUNG, Faktabandungraya,--- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 yang digelar oleh Bandung Independent Living Center (Bilic) di Aula Kecamatan Rancasari, Kamis, 8 Januari 2026.

Festival yang mengusung tema “Mendorong Masyarakat Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas untuk Memajukan Kemajuan Sosial” tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara komunitas disabilitas dan pemerintah daerah.

Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Asmul itu menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bilic yang telah lebih dari dua dekade memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bandung.

“Alhamdulillah, hari ini Bilic, salah satu organisasi yang telah lebih dari 20 tahun konsisten memperjuangkan hak penyandang disabilitas, kembali menyelenggarakan Festival Hari Disabilitas Internasional. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi tersebut,” ujarnya.

Menurut Kang Asmul, dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah Kecamatan Rancasari dalam penyelenggaraan kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Kota Bandung sebagai kota inklusif yang memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.

Ia juga menegaskan bahwa Kota Bandung telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Namun demikian, regulasi tersebut masih memerlukan implementasi yang lebih maksimal.

“Perda Disabilitas kita sudah ada, dan kebetulan saya diberi amanah memimpin pembentukannya. Harapan kami di DPRD, perda ini benar-benar dijalankan secara menyeluruh. Perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi tanggung jawab seluruh OPD di Kota Bandung,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa prinsip inklusivitas harus diterapkan lintas sektor, mulai dari olahraga, perhubungan, pembangunan infrastruktur, pelayanan administrasi, transportasi publik, hingga akses pendidikan dan kesehatan yang ramah disabilitas.

Meski demikian, Kang Asmul mengakui implementasi Perda Disabilitas masih perlu diperkuat melalui kebijakan teknis, aturan turunan, serta pengawasan berkelanjutan dari DPRD.

“Secara jujur saya sampaikan, saya belum sepenuhnya puas dengan pelaksanaan perda tersebut. Karena itu DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh layanan publik benar-benar inklusif dan dapat diakses secara adil oleh penyandang disabilitas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peringatan Hari Disabilitas Internasional, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat empati dan kolaborasi semua pihak.

“Ini adalah perayaan atas keberagaman, ketangguhan, dan kreativitas. Mari kita pastikan pelayanan publik di Kota Bandung dilaksanakan dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga,” tuturnya.

Kang Asmul pun berharap Kecamatan Rancasari dapat menjadi percontohan kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung, sehingga penyandang disabilitas semakin percaya bahwa pemerintah daerah bersama DPRD hadir dan terus memperjuangkan hak-hak mereka secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan Kecamatan Rancasari bisa kita dorong bersama menjadi kecamatan ramah disabilitas, agar pelayanan publik dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh warga, baik nondisabilitas maupun penyandang disabilitas,” pungkasnya. (*/red).

 

×
Berita Terbaru Update