![]() |
| Kang Asmul dlm acara Festival HDI 2025 |
Festival yang mengusung tema “Mendorong Masyarakat
Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas untuk Memajukan Kemajuan Sosial”
tersebut menjadi momentum penguatan kolaborasi antara komunitas disabilitas dan
pemerintah daerah.
Ketua DPRD yang akrab disapa Kang Asmul itu menyampaikan
apresiasi atas konsistensi Bilic yang telah lebih dari dua dekade
memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bandung.
“Alhamdulillah, hari ini Bilic, salah satu organisasi
yang telah lebih dari 20 tahun konsisten memperjuangkan hak penyandang
disabilitas, kembali menyelenggarakan Festival Hari Disabilitas Internasional.
Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi
tersebut,” ujarnya.
Menurut Kang Asmul, dukungan dan fasilitasi dari
Pemerintah Kecamatan Rancasari dalam penyelenggaraan kegiatan ini merupakan
bukti nyata komitmen Kota Bandung sebagai kota inklusif yang memberikan
pelayanan tanpa diskriminasi.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Bandung telah memiliki
landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Namun demikian, regulasi
tersebut masih memerlukan implementasi yang lebih maksimal.
“Perda Disabilitas kita sudah ada, dan kebetulan saya
diberi amanah memimpin pembentukannya. Harapan kami di DPRD, perda ini
benar-benar dijalankan secara menyeluruh. Perhatian terhadap penyandang
disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi tanggung jawab seluruh OPD
di Kota Bandung,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa prinsip inklusivitas harus
diterapkan lintas sektor, mulai dari olahraga, perhubungan, pembangunan
infrastruktur, pelayanan administrasi, transportasi publik, hingga akses pendidikan
dan kesehatan yang ramah disabilitas.
Meski demikian, Kang Asmul mengakui implementasi Perda
Disabilitas masih perlu diperkuat melalui kebijakan teknis, aturan turunan,
serta pengawasan berkelanjutan dari DPRD.
“Secara jujur saya sampaikan, saya belum sepenuhnya puas
dengan pelaksanaan perda tersebut. Karena itu DPRD akan terus menjalankan
fungsi pengawasan agar seluruh layanan publik benar-benar inklusif dan dapat
diakses secara adil oleh penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar pilihan,
melainkan sebuah keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peringatan Hari
Disabilitas Internasional, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk memperkuat
empati dan kolaborasi semua pihak.
“Ini adalah perayaan atas keberagaman, ketangguhan, dan
kreativitas. Mari kita pastikan pelayanan publik di Kota Bandung dilaksanakan
dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga,”
tuturnya.
Kang Asmul pun berharap Kecamatan Rancasari dapat
menjadi percontohan kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung, sehingga
penyandang disabilitas semakin percaya bahwa pemerintah daerah bersama DPRD
hadir dan terus memperjuangkan hak-hak mereka secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan Kecamatan Rancasari bisa kita dorong bersama menjadi
kecamatan ramah disabilitas, agar pelayanan publik dapat dirasakan secara
optimal oleh seluruh warga, baik nondisabilitas maupun penyandang disabilitas,”
pungkasnya. (*/red).
