Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kumpulkan Data dan Informasi, Pansus XI DPRD Jabar Lakukan Serangkaian Kunjungan Lapangan

Rabu, 21 Januari 2026 | 22:45 WIB Last Updated 2026-01-21T15:45:04Z
Klik
Pansus XI DPRD Jabar saat mengunjungi Daerah Irigasi Pundong, Satpel Cibeet–Cilamaya (foto :ist)



BANDUNG, Faktabandungraya,--- Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Air Permukaan. Sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi, Pansus XI melakukan pengumpulan data dan informasi melalui serangkaian kegiatan lapangan ke sejumlah daerah serta perusahaan pengguna air permukaan.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan bersama jajaran Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi Jawa Barat. Tujuannya untuk memperoleh gambaran faktual di lapangan, meninjau langsung implementasi pemanfaatan air permukaan, sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan aktivitas usaha.

Anggota Pansus XI DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat ini membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah kunjungan lapangan, baik ke instansi pemerintah maupun ke perusahaan yang memanfaatkan air permukaan.

“Pansus XI sudah melakukan rangkaian kegiatan lapangan untuk memperkuat data dan referensi dalam penyusunan Ranperda Pemanfaatan Air Permukaan,” ujar Zulkifly Chaniago .

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pansus XI bersama DSDA Jabar mengunjungi beberapa lokasi strategis. Di Kabupaten Bandung, rombongan mendatangi PT Indo-Pasifik. Di Kabupaten Bandung Barat, Pansus XI meninjau kondisi Situ Ciburuy. Sementara di Kabupaten Sukabumi, kunjungan dilakukan ke Pabrik Kratingdaeng untuk memantau langsung pemanfaatan air permukaan oleh pihak industri.

Selain itu, Pansus XI juga melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karawang dengan meninjau Bendung Curug dan Bendung Walahar. Di Kabupaten Purwakarta, rombongan mendatangi kantor Satuan Pelaksana (Satpel) Cibeet–Cilamaya yang dilanjutkan dengan peninjauan Daerah Irigasi Pundong di Desa Karang.

Zulkifly  yang juga anggota Komisi IV DPRD Jabar menjelaskan, kegiatan lapangan ini bertujuan untuk memperkuat substansi regulasi agar Ranperda yang disusun benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan.

“Penguatan regulasi ini penting agar Ranperda yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Politisi senior Partai Demokrat Jabar ini menegaskan, Pansus XI juga ingin memastikan bahwa pemanfaatan air permukaan oleh pelaku usaha tidak merusak ekosistem serta tetap menjaga ketersediaan air bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kami ingin memastikan pemanfaatan air permukaan dilakukan secara bertanggung jawab, tidak merusak ekosistem, dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya air,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulkifly berharap Ranperda Pemanfaatan Air Permukaan, setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah, dapat memberikan manfaat ganda. Selain menjaga kelestarian lingkungan, regulasi ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Barat.

“Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif agar penggunaan air permukaan, khususnya oleh industri, tetap berwawasan lingkungan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Syaf/sein). 

×
Berita Terbaru Update