Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Optimisme Bapenda Bandung Pacu Realisasi PAD, Hotel hingga Rumah Makan Jadi Penyumbang Kunci

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:17 WIB Last Updated 2026-01-21T08:17:14Z
Klik
Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana saat menjadi Narsum di podcast Basa-basi PWI Kota Bandung


 
BANDUNG, Faktabandungraya,--- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menunjukkan optimisme dalam menjaga kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah dinamika ekonomi. Sepanjang 2025, realisasi PAD Kota Bandung mencapai Rp3,1 triliun dari target Rp3,3 triliun, sebuah capaian yang dinilai positif meski dihadapkan pada berbagai tantangan.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, menyampaikan capaian tersebut saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026). Menurutnya, realisasi PAD tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

“Capaian ini menjadi kebahagiaan kita bersama, bukan hanya Bapenda, tetapi seluruh warga Kota Bandung,” ujar Gun Gun.

Salah satu faktor utama yang mendorong kinerja PAD 2025 adalah peralihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari pajak provinsi menjadi pajak kabupaten/kota. Dari sektor ini saja, kontribusi PAD tercatat mencapai sekitar Rp800 miliar, menjadikannya penopang signifikan bagi kas daerah.

Di luar sektor tersebut, pajak rumah makan tampil sebagai penyumbang terbesar dari kelompok pajak jasa. Sepanjang 2025, pajak rumah makan membukukan realisasi Rp433 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp390 miliar.

Sebaliknya, kinerja pajak hotel mengalami tekanan. Realisasi pajak hotel tercatat Rp389 miliar, turun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp424 miliar. Gun Gun menjelaskan, penurunan ini tak lepas dari merosotnya tingkat hunian hotel pada awal 2025.

“Di bulan Maret, okupansi hotel sempat turun hingga 31 persen. Padahal biasanya tidak pernah di bawah 50 persen,” ungkapnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Bandung melakukan berbagai langkah pemulihan, salah satunya dengan menggencarkan penyelenggaraan event dan kegiatan berskala lokal maupun nasional. Strategi ini perlahan mendorong peningkatan kunjungan dan okupansi hotel menjelang akhir tahun, meskipun rata-rata tahunan belum sepenuhnya pulih.

Di sisi kebijakan, Bapenda juga mengedepankan pendekatan pelayanan dan insentif fiskal. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 serta arahan Wali Kota Bandung, Bapenda menerapkan pengurangan pokok dan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan kriteria tertentu.

“Acuan kerja kami adalah memberikan kemudahan pelayanan, tapi tetap sesuai regulasi dan tata kelola yang benar,” tegas Gun Gun.

Selain itu, Bapenda tengah mengkaji masukan masyarakat terkait pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu. Meski demikian, setiap kebijakan baru dipastikan akan tetap berjalan sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan.

Dari sisi teknologi, Bapenda telah mengimplementasikan sistem integrasi pelaporan pajak secara real-time. Sistem ini telah terpasang di sekitar 1.000 perusahaan di Kota Bandung dan dinilai efektif dalam meningkatkan transparansi serta akurasi pelaporan pajak, khususnya dari sektor usaha.

Gun Gun menegaskan, keberhasilan penghimpunan PAD tidak lepas dari sinergi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, jajaran kewilayahan, hingga peran media dalam menyosialisasikan kebijakan dan program perpajakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandung yang senantiasa taat menjalankan kewajiban perpajakannya. Ini adalah capaian kita bersama,” pungkasnya. (*/red).

 

×
Berita Terbaru Update