Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pendaftaran Petugas Gaslah Kota Bandung Ditutup Hari Ini, Pemkot Imbau Warga Segera Mendaftar

Senin, 26 Januari 2026 | 22:48 WIB Last Updated 2026-01-26T15:48:07Z
Klik

Pemkot BAndung tutup pendaftaran Petugas  Gaslah


BANDUNG, Faktabandungraya,--- Pemerintah Kota Bandung mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah) akan ditutup hari ini, Minggu (25/1/2026), pukul 23.59 WIB. Warga yang berminat diminta segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi besti.bandung.go.id.


Program Gaslah merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Bandung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan, khususnya pada pengolahan sampah organik dari sumbernya. Melalui program ini, Pemkot Bandung menargetkan pengurangan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Petugas Gaslah memiliki peran utama dalam mengumpulkan sampah organik rumah tangga yang telah dipilah oleh warga, mengolahnya di fasilitas pengolahan sampah organik skala RT dan RW, serta mengangkut limpahan sampah organik yang tidak terolah ke titik kumpul sampah organik tingkat RW.

Pendaftaran Petugas Gaslah telah dibuka sejak 9 Januari dan berlangsung hingga 25 Januari 2026. Proses pendaftaran dapat diakses melalui layanan nomor 11 pada website besti.bandung.go.id, yaitu menu Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah Organik (Gaslah). Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, validasi, persetujuan, hingga penandatanganan kontrak, dilaksanakan secara daring.

Dalam persyaratan umum, calon petugas diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), berdomisili di wilayah setempat, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta terdaftar dan terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). Selain itu, pendaftar juga harus melampirkan surat rekomendasi dari kelurahan.

Adapun persyaratan teknis meliputi kondisi sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, berkelakuan baik, jujur, disiplin, serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim. Calon petugas juga diwajibkan mengikuti seluruh prosedur pendaftaran melalui website resmi yang telah ditentukan.

Dari sisi kompetensi, calon Petugas Gaslah diutamakan memiliki pengalaman di bidang pengelolaan sampah atau kegiatan lingkungan hidup. Namun demikian, pendaftar yang belum memiliki pengalaman tetap berpeluang ditugaskan setelah mengikuti pelatihan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas Gaslah ditargetkan mampu mengolah sampah organik minimal 25 kilogram per hari di tingkat RW, memiliki smartphone untuk mendukung sistem pelaporan, serta sanggup melaksanakan pelaporan berbasis aplikasi digital.

Rangkaian pelaksanaan program Gaslah diawali dengan kegiatan sosialisasi pada 31 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, dilanjutkan tahapan pendaftaran, verifikasi, validasi, dan persetujuan pada 9–25 Januari 2026. Program ini dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 26 Januari 2026.

Pemerintah Kota Bandung berharap kehadiran Petugas Gaslah dapat memperkuat pengelolaan sampah organik dari sumbernya, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta secara signifikan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Masyarakat yang telah mendaftar dapat memantau status pendaftaran dan hasil seleksi melalui akun masing-masing di website :  besti.bandung.go.id. (*/red).

 

×
Berita Terbaru Update