Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ono Surono :Update Data SIPD Jadi Kunci Realisasi Aspirasi Pembangunan Desa

Sabtu, 07 Februari 2026 | 23:40 WIB Last Updated 2026-02-07T16:40:22Z
Klik
Wakil Ketua DPRD Jabr Ono Surono melaksanakan Pengawasan Penyeenggaraan Pemerintahan Daerah di Kab Indramayu



INDRAMAYU, FAKTABANDUNGRAYA,--- DPRD Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya pembaruan data dalam setiap usulan aspirasi pembangunan desa agar dapat diprioritaskan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pembaruan data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci utama agar aspirasi desa dapat terealisasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Aula Hotel Prima, Kabupaten Indramayu, Sabtu (7/2/2026).

Ono mengungkapkan, dari lebih dari 300 desa di Kabupaten Indramayu, hanya 18 desa yang berhasil lolos dalam aplikasi SIPD. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk anggaran untuk pemerintahan desa, sehingga proses seleksi dalam SIPD menjadi lebih ketat dan kompetitif.

“SIPD sebenarnya dibuat untuk memudahkan aspirasi program prioritas desa. Karena yang paling memahami kebutuhan masyarakat adalah pemerintah desa itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Ono, pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan usulan program pembangunan dapat masuk dan diproses dalam SIPD. Oleh karena itu, perangkat desa, khususnya operator SIPD, harus aktif memantau dan memastikan seluruh usulan yang telah diinput terus diperbarui hingga berstatus indikatif.

Ono Surono bersama peserta pengawasan pemerintahan daerah



“Operator SIPD harus rajin mengecek usulan dan terus berkoordinasi dengan Bappeda agar usulan tersebut bisa diterima dalam sistem,” katanya.

Lebih lanjut, Ono menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah desa dengan pihak terkait agar setiap usulan pembangunan dapat dikawal dengan baik. Meski DPRD Provinsi Jawa Barat memiliki keterbatasan anggaran untuk desa, hal tersebut tidak boleh menjadi penghambat pembangunan.

“Prinsipnya, DPRD provinsi akan mengawal aspirasi desa setelah usulan tersebut masuk ke SIPD dan ditetapkan sebagai program prioritas dengan besaran anggaran yang jelas,” tuturnya.

Ia pun berharap pemerintah desa semakin proaktif dan cermat dalam mengelola data serta usulan pembangunan agar peluang realisasi program desa di tingkat provinsi semakin besar. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update