![]() |
| Pengelolaan sampah medis kota bandung |
Kepala DLH Kota Bandung, Darto,
menegaskan tidak ada keterkaitan antara temuan tersebut dengan sistem
pengelolaan sampah Pemerintah Kota Bandung.
“Kami pastikan itu bukan sampah
medis dari Kota Bandung. Tidak ada hubungan dengan pengelolaan sampah yang kami
lakukan,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Ia juga membantah kendaraan
pengangkut limbah yang disebut-sebut dalam pemberitaan merupakan armada milik
Pemkot Bandung. Menurutnya, armada resmi menggunakan compactor tertutup, bukan
truk bak terbuka berwarna kuning seperti yang beredar.
Darto menjelaskan, pihaknya hanya
mengangkut sampah domestik non-B3 dari rumah sakit. Sementara limbah medis atau
B3 dikelola oleh transporter berizin khusus dengan sistem dan pengawasan
tersendiri.
Saat ini, kasus pembuangan limbah medis yang menutup akses jalan warga di Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, tengah ditangani aparat kepolisian. DLH Kota Bandung menyatakan siap mendukung proses penyelidikan dan memastikan pengelolaan sampah di Kota Bandung tetap sesuai aturan. (rob/red).
