Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus XI DPRD Jabar Kunjungi Perumda Tirta Patriot Bekasi Bahas Pemanfaatan Air Permukaan

Selasa, 10 Maret 2026 | 20:37 WIB Last Updated 2026-03-12T13:52:17Z
Klik
Anggota pansus XI H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat


 
BEKASI, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XI DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Patriot di Kota Bekasi, Selasa (10/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggunaan sumber daya air, khususnya air permukaan.

Rombongan Pansus XI dipimpin oleh Akhmad Marjuki,  kedatangan mereka disambut oleh Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot, Asri Fianti Asmar, bersama jajaran manajemen perusahaan.

Dalam kunjungan kerja Pansus  XI dan pihak Perumda Tirta Patriot melakukan diskusi mengenai berbagai tantangan dalam pengelolaan air permukaan. Pembahasan mencakup aspek ketersediaan sumber air, kualitas air, hingga pentingnya penguatan regulasi dalam pemanfaatannya.

Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot, Asri Fianti Asmar, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan perusahaan untuk meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Kota Bekasi.

Menurutnya, salah satu upaya yang tengah dikembangkan adalah pemanfaatan sumber air baku dari air permukaan sebagai alternatif untuk menjaga keberlanjutan pasokan air bersih di masa depan.

“Termasuk pengembangan sumber air baku dari air permukaan sebagai alternatif untuk menjamin keberlanjutan pasokan air bersih di masa mendatang, dengan pemindahan intake air baku yang berada di Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah , Anggota Pansus XI Zulkifly Chaniago, BE mengataka, bahwa  kunjungan kerja Pansus XI DPRD Provinsi Jawa Barat ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi,  berharap dapat memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi pemanfaatan air permukaan oleh badan usaha penyedia layanan air bersih di daerah.

Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda agar regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif, aplikatif, serta selaras dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. (syaf/sein).

×
Berita Terbaru Update