![]() |
| Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, ST dari Fraksi PDIP (foto:ist). |
Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat
mengaku telah menerima informasi awal terkait rencana tersebut. Namun, DPRD
menegaskan bahwa pengajuan pinjaman harus tetap memperhatikan keberlanjutan
fiskal daerah serta tidak mengganggu stabilitas likuiditas bank daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa
Barat, Ono Surono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan awal
dari gubernur terkait kondisi fiskal daerah yang menjadi latar belakang rencana
pinjaman tersebut.
Menurut Ono, tekanan fiskal yang
dihadapi pemerintah provinsi cukup besar, di antaranya akibat pemotongan
Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun, belum cairnya dana bagi hasil
dari pemerintah pusat, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.
Dalam situasi tersebut, ia menilai
skema pinjaman menjadi salah satu opsi yang lebih realistis dibandingkan harus
memangkas atau menunda berbagai program prioritas yang telah disepakati dalam
APBD 2026.
“Skema peminjaman ini dinilai lebih
layak daripada gubernur harus menghentikan atau mengoreksi kembali program
prioritas yang sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD,” ujar Ono,
Senin (2/3/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa
mekanisme pengajuan pinjaman tetap harus melalui persetujuan DPRD. Pembahasan
resmi nantinya akan dilakukan dalam proses perubahan APBD 2026.
“Prosesnya tentu akan dibahas
bersama DPRD dan membutuhkan persetujuan legislatif. Kemungkinan besar akan
diformalkan dalam perubahan APBD 2026,” katanya.
Ono juga memastikan bahwa
proyek-proyek yang akan dibiayai melalui skema pinjaman tersebut merupakan
program yang telah tercantum dalam APBD 2026 dan sebelumnya telah disepakati
bersama antara eksekutif dan legislatif.
Terkait potensi beban utang, ia
menegaskan bahwa masa pembayaran cicilan dirancang tidak melewati masa jabatan
gubernur maupun DPRD periode saat ini.
“Artinya beban cicilan tersebut
tidak akan melampaui tahun 2030, sehingga masih berada dalam masa tanggung
jawab pemerintahan yang berjalan sekarang,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini APBD Jawa
Barat juga masih menanggung cicilan utang lama dari program Program Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya hampir Rp600 miliar per tahun. DPRD bahkan
telah mengajukan permintaan restrukturisasi kepada pemerintah pusat agar
pembayaran tersebut dapat diperpanjang hingga 2034.
“Harapannya cicilan PEN bisa
ditekan menjadi sekitar Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun, sehingga ruang
fiskal daerah menjadi lebih longgar,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, Ono
optimistis kemampuan APBD Jawa Barat masih cukup untuk menanggung tambahan
pinjaman Rp2 triliun yang direncanakan dibayar secara bertahap dalam beberapa
tahun ke depan.
Menurutnya, proyek yang akan
dibiayai melalui pinjaman tersebut sebagian besar berkaitan dengan pembangunan
infrastruktur yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta
mengurangi kemacetan di sejumlah titik strategis.
“Proyek prioritas yang akan didanai
umumnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang bisa menumbuhkan
aktivitas ekonomi masyarakat,” terangnya. (sein).
