Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rencana Pinjaman Rp2 Triliun Pemprov Jabar Masuk Pembahasan DPRD, Legislator Soroti Stabilitas Fiskal

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:14 WIB Last Updated 2026-03-12T17:18:44Z
Klik
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, ST dari Fraksi PDIP (foto:ist).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp2 triliun mulai memasuki pembahasan politik anggaran di legislatif. Pinjaman tersebut diusulkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi melalui skema sindikasi antara Bank BJB dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat mengaku telah menerima informasi awal terkait rencana tersebut. Namun, DPRD menegaskan bahwa pengajuan pinjaman harus tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal daerah serta tidak mengganggu stabilitas likuiditas bank daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan awal dari gubernur terkait kondisi fiskal daerah yang menjadi latar belakang rencana pinjaman tersebut.

Menurut Ono, tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah provinsi cukup besar, di antaranya akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun, belum cairnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak mencapai target.

Dalam situasi tersebut, ia menilai skema pinjaman menjadi salah satu opsi yang lebih realistis dibandingkan harus memangkas atau menunda berbagai program prioritas yang telah disepakati dalam APBD 2026.

“Skema peminjaman ini dinilai lebih layak daripada gubernur harus menghentikan atau mengoreksi kembali program prioritas yang sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPRD,” ujar Ono, Senin (2/3/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme pengajuan pinjaman tetap harus melalui persetujuan DPRD. Pembahasan resmi nantinya akan dilakukan dalam proses perubahan APBD 2026.

“Prosesnya tentu akan dibahas bersama DPRD dan membutuhkan persetujuan legislatif. Kemungkinan besar akan diformalkan dalam perubahan APBD 2026,” katanya.

Ono juga memastikan bahwa proyek-proyek yang akan dibiayai melalui skema pinjaman tersebut merupakan program yang telah tercantum dalam APBD 2026 dan sebelumnya telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Terkait potensi beban utang, ia menegaskan bahwa masa pembayaran cicilan dirancang tidak melewati masa jabatan gubernur maupun DPRD periode saat ini.

“Artinya beban cicilan tersebut tidak akan melampaui tahun 2030, sehingga masih berada dalam masa tanggung jawab pemerintahan yang berjalan sekarang,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini APBD Jawa Barat juga masih menanggung cicilan utang lama dari program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang nilainya hampir Rp600 miliar per tahun. DPRD bahkan telah mengajukan permintaan restrukturisasi kepada pemerintah pusat agar pembayaran tersebut dapat diperpanjang hingga 2034.

“Harapannya cicilan PEN bisa ditekan menjadi sekitar Rp200 hingga Rp300 miliar per tahun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, Ono optimistis kemampuan APBD Jawa Barat masih cukup untuk menanggung tambahan pinjaman Rp2 triliun yang direncanakan dibayar secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut sebagian besar berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengurangi kemacetan di sejumlah titik strategis.

“Proyek prioritas yang akan didanai umumnya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang bisa menumbuhkan aktivitas ekonomi masyarakat,” terangnya. (sein). 

×
Berita Terbaru Update