Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BAZNAS dan Kanwil Kemenag Jabar Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat dan Dana Sosial

Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB Last Updated 2026-04-20T08:44:35Z
Klik
Baznas Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar tandatangani MoU pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)



BANDUNG — BAZNAS Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya. Penandatanganan berlangsung di Bandung, Senin (20/4/2026).

Kerja sama ini mencakup pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana sosial keagamaan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Barat, sebagai upaya memperkuat tata kelola yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, menyatakan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana keagamaan. “Kami berharap sinergi ini mampu memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Jabar, Anang Djauharuddin, menilai kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat, terutama dalam memperluas penghimpunan dan memastikan penyaluran tepat sasaran.

Baznas jabar, Kemanag dan Biro Kesra Setda Jabar dlam acara penandatangan MoU terkait ZIS


Hal senada disampaikan Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, yang menekankan pentingnya peningkatan literasi zakat di kalangan masyarakat dan aparatur.

Dukungan juga datang dari Pemprov Jawa Barat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar, Asep Sukmana, mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pengelolaan zakat yang terintegrasi.

Melalui MoU ini, kedua lembaga berharap tercipta sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih kuat dan berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan masyarakat di Jawa Barat. (*/red).

×
Berita Terbaru Update