![]() |
| Baznas Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar tandatangani MoU pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) |
Kerja sama ini mencakup
pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana sosial keagamaan di
lingkungan Kementerian Agama Jawa Barat, sebagai upaya memperkuat tata kelola
yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu
Rohman, menyatakan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan
profesionalisme pengelolaan dana keagamaan. “Kami berharap sinergi ini mampu
memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Jabar, Anang Djauharuddin, menilai kolaborasi ini akan memperkuat ekosistem zakat di Jawa Barat, terutama dalam memperluas penghimpunan dan memastikan penyaluran tepat sasaran.
.jpeg)
Baznas jabar, Kemanag dan Biro Kesra Setda Jabar dlam acara penandatangan MoU terkait ZIS
Hal senada disampaikan Pimpinan
BAZNAS Jabar Bidang Pengumpulan, Ijang Faisal, yang menekankan pentingnya
peningkatan literasi zakat di kalangan masyarakat dan aparatur.
Dukungan juga datang dari Pemprov
Jawa Barat. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar, Asep Sukmana,
mengapresiasi kerja sama tersebut sebagai langkah konkret dalam meningkatkan
kesejahteraan sosial melalui pengelolaan zakat yang terintegrasi.
Melalui MoU ini, kedua lembaga
berharap tercipta sistem pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih kuat dan
berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan masyarakat
di Jawa Barat. (*/red).
