![]() |
| Pansus 13 DPRD Kota Bandung bahas Raperda Trantibum Linmas |
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua
Pansus 13, drg. Maya Himawati, Sp. Orto., didampingi Wakil Ketua Aan Andi
Purnama, S.E., M.M.Inov., serta dihadiri seluruh anggota pansus dan perwakilan
dari Satpol PP, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, serta tim penyusun naskah
akademik.
Dalam pembahasan lanjutan ini,
Pansus 13 menitikberatkan pada penyempurnaan pasal-pasal krusial yang dinilai
masih perlu pendalaman. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya merumuskan
aturan yang tidak hanya jelas, tetapi juga tegas agar mampu memberikan efek
jera bagi pelanggar.
Ketua Pansus 13 menegaskan bahwa
regulasi yang disusun harus dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
“Perda ini harus menjadi instrumen yang mampu menekan pelanggaran ketertiban
umum sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mengulangi
kesalahan yang sama,” ujarnya dalam rapat.
Selain itu, anggota pansus juga
menyoroti perlunya sinkronisasi antara norma aturan dengan kondisi riil di
masyarakat. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya
bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan tepat sasaran.
Melalui pembahasan yang
komprehensif ini, Pansus 13 berharap Raperda Trantibum Linmas dapat menjadi payung
hukum yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Bandung,
sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat secara menyeluruh.
(ajie/red).
