Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Tekankan Aturan Tegas Beri Efek Jera dalam Raperda Trantibum Linmas

Rabu, 01 April 2026 | 20:57 WIB Last Updated 2026-04-14T05:11:52Z
Klik
Pansus 13 DPRD Kota Bandung bahas Raperda Trantibum Linmas



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus 13, drg. Maya Himawati, Sp. Orto., didampingi Wakil Ketua Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., serta dihadiri seluruh anggota pansus dan perwakilan dari Satpol PP, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, serta tim penyusun naskah akademik.

Dalam pembahasan lanjutan ini, Pansus 13 menitikberatkan pada penyempurnaan pasal-pasal krusial yang dinilai masih perlu pendalaman. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya merumuskan aturan yang tidak hanya jelas, tetapi juga tegas agar mampu memberikan efek jera bagi pelanggar.

Ketua Pansus 13 menegaskan bahwa regulasi yang disusun harus dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. “Perda ini harus menjadi instrumen yang mampu menekan pelanggaran ketertiban umum sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya dalam rapat.

Selain itu, anggota pansus juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara norma aturan dengan kondisi riil di masyarakat. Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan tepat sasaran.

Melalui pembahasan yang komprehensif ini, Pansus 13 berharap Raperda Trantibum Linmas dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Bandung, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat secara menyeluruh. (ajie/red).

×
Berita Terbaru Update