Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jawa Barat Siapkan Ranperda Perlindungan Keluarga dan Respons Dampak Era Digital

Senin, 04 Mei 2026 | 15:21 WIB Last Updated 2026-05-04T08:21:50Z
Klik
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah didampingi Kadinkes dan Dinas P3A Jabar



BANDUNG, FAKTABADUNGARAYA,--- DPRD Jawa Barat tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga yang juga akan mengatur respons terhadap berbagai tantangan sosial, termasuk dampak perkembangan era digital. Rancangan tersebut merupakan inisiatif Komisi V DPRD Jabar dan direncanakan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan penyusunan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, salah satunya melalui audiensi dengan Giga Indonesia.

“Ada dorongan dari masyarakat agar pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang dapat memperkuat perlindungan keluarga dari berbagai tantangan sosial saat ini,” ujarnya di Bandung, Senin (4/5/2026).

Menurut Siti, kebutuhan regulasi ini tidak hanya dilatarbelakangi oleh dinamika sosial yang berkembang, tetapi juga karena sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah lebih dulu memiliki aturan serupa. Karena itu, pihaknya menilai pembentukan Ranperda di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kebijakan yang lebih terintegrasi.

Dalam proses penyusunannya, Komisi V DPRD Jabar telah melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum Setda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat. 

Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Jabar bersama Dinkes dan Dinas P3A Jabar


 

Sementara itu, Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti, menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi sosial di Jawa Barat. Ia menyoroti meningkatnya berbagai persoalan yang berdampak pada ketahanan keluarga, termasuk tantangan di ruang digital.

Selain itu, data dari Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Barat menunjukkan adanya peningkatan kasus HIV dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 8.620 kasus baru, meningkat menjadi 9.710 kasus pada 2023, dan kembali naik menjadi 10.405 kasus pada 2024.

DPRD Jawa Barat menegaskan, Ranperda yang tengah disusun diharapkan mampu menjadi payung hukum yang tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga adaptif terhadap perubahan sosial, dengan tetap mengedepankan perlindungan keluarga serta kesejahteraan masyarakat secara luas. (*/sein).

×
Berita Terbaru Update