![]() |
| Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi pada rapat paripurna LKPJ Wali kota Bandung 2025 |
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota
Bandung Muhammad Farhan, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota
Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran kepala perangkat daerah. Sidang juga
dilaksanakan secara hybrid melalui teleconference dan Zoom Meeting.
Pimpinan rapat, Edwin Senjaya
menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme
konstitusional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota
Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara
objektif, transparan, dan profesional sebagai bentuk kemitraan antara
legislatif dan eksekutif.
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD
diharapkan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan
kualitas pelayanan publik di Kota Bandung.
Dalam pembahasannya, DPRD memberikan sejumlah masukan, mulai dari penguatan belanja daerah, peningkatan pelayanan publik, optimalisasi aset daerah, hingga reformasi birokrasi.

Pimpinan DPRD menyerahkan rekomendasi LKPJ 2025 kepada Wali kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung menyambut
baik rekomendasi tersebut sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat pembangunan
daerah. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan seluruh masukan DPRD akan menjadi
perhatian dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.
Ia juga menekankan komitmen Pemkot
untuk terus meningkatkan efektivitas pembangunan, kualitas pelayanan publik,
serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif.
Rapat paripurna ini menjadi
penegasan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandung dalam
mewujudkan pembangunan kota yang berorientasi pada pelayanan masyarakat dan
peningkatan kesejahteraan warga. (ziz/red).
