Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Dorong Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:27 WIB Last Updated 2026-05-07T17:27:07Z
Klik
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi saat monitoring kegiatan warga binaan di LP Kelas I Malang



MALANG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi bagi seluruh masyarakat, termasuk mantan warga binaan pemasyarakatan.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kamis (7/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Cris menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, tanpa terkecuali.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan warga binaan setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan mereka dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.

Sebagai langkah konkret, Kemnaker sejak awal 2025 telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat tersebut memiliki tugas memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara.

Menurut Cris, kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat reintegrasi sosial dan ekonomi mantan warga binaan melalui pelatihan keterampilan dan program magang kerja.

“Dengan pembekalan keterampilan dan kesiapan mental, diharapkan warga binaan lebih siap saat kembali ke lingkungan sosial dan dunia kerja,” katanya.

Sekjen Kemnaker Cris bersama jajaran petugas LP Kelas I Malang

 
 
Ia menambahkan, upaya tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam bidang ketenagakerjaan, pemasyarakatan, dan imigrasi.

Kerja sama itu difokuskan untuk memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas setelah menjalani masa pembinaan.

Cris menilai, pemberian kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan bagian penting dari perlindungan hak asasi manusia dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif.

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan adalah wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berharap dukungan semua pihak agar kesempatan kerja yang inklusif dapat terwujud bagi seluruh warga negara,” pungkasnya. (*/red).

×
Berita Terbaru Update