![]() |
| Komisi V DPRD Jabar kunjungi SMAN 3 Sukabumi terkait pengelolaan Masjid |
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A
Yamin, mengatakan polemik yang muncul terkait pengelolaan masjid perlu segera
diselesaikan melalui aturan yang jelas dan disepakati bersama.
“Ada sedikit gejolak yang harus
kita cari solusinya bersama. Alhamdulillah sudah disepakati akan dibuat MOU
atau aturan terkait kerja sama pengelolaan masjid yang berada di SMA Negeri 3 Kota
Sukabumi,” ujar A Yamin usai kunjungan kerja ke sekolah tersebut, Selasa
(19/5/2026).
Menurut dia, Pemerintah Provinsi
Jawa Barat nantinya akan menyusun kerja sama dengan masyarakat setempat dan
pihak sekolah terkait pengelolaan masjid. Penyusunan MOU tersebut juga harus
menyesuaikan aturan pengelolaan rumah ibadah serta regulasi pengelolaan SMA dan
SMK di bawah kewenangan pemerintah daerah.
“Setelah ada aturan yang jelas,
diharapkan tidak ada lagi persoalan dalam pengelolaan masjid sehingga suasana tetap
tertib dan kondusif,” katanya.
Pengawasan SPMB 
Komisi V saat membahas pengelolaan Masjid di SMAN 3 Sukabumi
Sementara itu, Anggota Komisi V
DPRD Jabar, H.M. Hasbullah Rahmad, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi
penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah, termasuk
persoalan pengelolaan fasilitas pendidikan dan keagamaan.
Selain itu, Hasbullah juga
mengingatkan Dinas Pendidikan Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas (KCD)
Pendidikan Wilayah 1 hingga 13 agar mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan
Murid Baru (SPMB) 2026 secara maksimal.
Ia menekankan pentingnya pengawasan
ketat agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan dan bebas dari praktik
penyimpangan.
“Kita ingin pelaksanaan SPMB tahun
ini tidak lagi dicederai praktik-praktik yang merusak kepercayaan masyarakat.
Pengawasan harus diperketat sesuai regulasi dan SOP agar tidak terjadi
penyimpangan maupun praktik jual bangku,” tegasnya. (*/red).
