Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Momentum May Day 2026, Hasbullah Rahmad Desak Revisi UU Cipta Kerja dan Perlindungan Buruh Diperkuat

Jumat, 08 Mei 2026 | 21:34 WIB Last Updated 2026-05-08T16:46:34Z
Klik
Anggota DPRD Jabar H.M. Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum (foto: banghas)



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dimanfaatkan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, H.M. Hasbullah Rahmad, untuk mendorong revisi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pekerja.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai sistem outsourcing atau alih daya yang semakin meluas telah mengurangi hak-hak dasar buruh dan berdampak pada menurunnya kepastian kerja.

“Harapan saya UU Cipta Kerja direvisi agar harkat dan martabat pekerja diakui. Sekarang banyak pekerja berstatus outsourcing sehingga hak-haknya menjadi terbatas,” ujar Hasbullah Rahmad, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pekerja alih daya sering kali tidak mendapatkan hak yang seharusnya melekat pada pekerja tetap, seperti cuti, tunjangan melahirkan, hingga jaminan kesehatan yang memadai.

Dalam momentum Hari Buruh, kata dia, persoalan outsourcing masih menjadi salah satu tuntutan utama kalangan pekerja karena dinilai menciptakan ketidakpastian dalam hubungan kerja.

Selain menyoroti regulasi ketenagakerjaan, Hasbullah juga menyinggung meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat yang dipicu ketidakpastian ekonomi global.

Ia menilai konflik geopolitik dunia berdampak pada terganggunya rantai pasok bahan baku dan aktivitas ekspor-impor yang akhirnya memengaruhi kondisi industri di daerah.

“Ketika perusahaan kesulitan menjaga cash flow, langkah yang paling sering diambil adalah mengurangi beban tenaga kerja. Ini yang kemudian memicu PHK,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan perusahaan agar tidak menjadikan PHK massal sebagai solusi utama karena dapat berdampak pada produktivitas usaha dalam jangka panjang.

Hasbullah juga mengingatkan tingginya angka pengangguran akibat PHK dan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru di masyarakat.

Menurutnya, setiap tahun jumlah lulusan SMA dan SMK di Jawa Barat terus bertambah, sementara peluang kerja formal masih terbatas.

“Kalau lapangan kerja tidak mampu menyerap mereka, tentu bisa menimbulkan kerawanan sosial seperti kriminalitas hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta investasi yang masuk ke Jawa Barat, termasuk di kawasan industri baru seperti Subang, lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Di tengah terbatasnya peluang kerja formal, Hasbullah juga mendorong generasi muda untuk lebih kreatif dan mandiri dengan memanfaatkan peluang ekonomi digital maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Anak muda sekarang harus kreatif. Banyak peluang usaha melalui media sosial, platform digital, atau usaha mandiri yang bisa dikembangkan,” katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang saat ini terus memperkuat pelatihan keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan daya saing pencari kerja di Jawa Barat. (Adip/sein).

×
Berita Terbaru Update