![]() |
| Anggota DPRD Jabar H.M. Hasbullah Rahmad, SPd, M.Hum (foto: banghas) |
Politisi Fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN) itu menilai sistem outsourcing atau alih daya yang semakin
meluas telah mengurangi hak-hak dasar buruh dan berdampak pada menurunnya
kepastian kerja.
“Harapan saya UU Cipta Kerja
direvisi agar harkat dan martabat pekerja diakui. Sekarang banyak pekerja
berstatus outsourcing sehingga hak-haknya menjadi terbatas,” ujar Hasbullah
Rahmad, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pekerja alih daya
sering kali tidak mendapatkan hak yang seharusnya melekat pada pekerja tetap,
seperti cuti, tunjangan melahirkan, hingga jaminan kesehatan yang memadai.
Dalam momentum Hari Buruh, kata
dia, persoalan outsourcing masih menjadi salah satu tuntutan utama kalangan
pekerja karena dinilai menciptakan ketidakpastian dalam hubungan kerja.
Selain menyoroti regulasi
ketenagakerjaan, Hasbullah juga menyinggung meningkatnya kasus pemutusan
hubungan kerja (PHK) di Jawa Barat yang dipicu ketidakpastian ekonomi global.
Ia menilai konflik geopolitik dunia
berdampak pada terganggunya rantai pasok bahan baku dan aktivitas ekspor-impor
yang akhirnya memengaruhi kondisi industri di daerah.
“Ketika perusahaan kesulitan
menjaga cash flow, langkah yang paling sering diambil adalah mengurangi beban
tenaga kerja. Ini yang kemudian memicu PHK,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan
perusahaan agar tidak menjadikan PHK massal sebagai solusi utama karena dapat
berdampak pada produktivitas usaha dalam jangka panjang.
Hasbullah juga mengingatkan
tingginya angka pengangguran akibat PHK dan minimnya penyerapan tenaga kerja
lokal berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru di masyarakat.
Menurutnya, setiap tahun jumlah
lulusan SMA dan SMK di Jawa Barat terus bertambah, sementara peluang kerja
formal masih terbatas.
“Kalau lapangan kerja tidak mampu
menyerap mereka, tentu bisa menimbulkan kerawanan sosial seperti kriminalitas
hingga penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta investasi
yang masuk ke Jawa Barat, termasuk di kawasan industri baru seperti Subang,
lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Di tengah terbatasnya peluang kerja
formal, Hasbullah juga mendorong generasi muda untuk lebih kreatif dan mandiri
dengan memanfaatkan peluang ekonomi digital maupun usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM).
“Anak muda sekarang harus kreatif.
Banyak peluang usaha melalui media sosial, platform digital, atau usaha mandiri
yang bisa dikembangkan,” katanya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan
langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi yang saat ini terus memperkuat pelatihan keterampilan melalui
Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan daya saing pencari kerja di Jawa
Barat. (Adip/sein).
