![]() |
| Wali kota Bandung M. Farhan melihat langsung Hewan Kurban Sehat bebas PMK usai memberikan pengarahan bagi 184 petugas pemeriksa Hewan Kurban |
Tim pemeriksa resmi dilepas di
Plaza Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026), dan akan bertugas melakukan
pemeriksaan kesehatan hewan sebelum penyembelihan (antemortem) maupun setelah
penyembelihan (postmortem).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan,
mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjamin seluruh hewan kurban yang
beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikurbankan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah
melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan-hewan kurban. Kita
akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan
hewan kurban kita sehat dan layak,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, petugas akan
bekerja setiap hari sejak masa penjualan hingga hari terakhir tasyrik.
Pengawasan dilakukan di seluruh wilayah Kota Bandung yang mencakup 30 kecamatan
dan 151 kelurahan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan
kurban.
Menurutnya, seluruh hewan kurban
yang masuk ke Kota Bandung wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“PMK ini sudah pernah terjadi dua
tahun lalu, jadi sekarang para peternak sudah paham. Semua hewan yang masuk
harus divaksin dan dibuktikan dengan surat kesehatan,” katanya.
Pemkot Bandung juga memastikan hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan kepada peternak dan tidak diperbolehkan diperjualbelikan.

Petugas medis memperlihat hewan kurban sehat bebas penyakit PMK
Sementara itu, Kepala Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut tim
pemeriksa terdiri atas 145 personel DKPP yang didukung berbagai pihak, di
antaranya Persatuan Dokter Hewan Indonesia Jawa Barat, Universitas Padjadjaran,
dan Telkom University.
“Tim ini akan bergerak mulai hari
ini hingga H-1 Iduladha untuk antemortem, kemudian dilanjutkan postmortem pada
hari H hingga hari tasyrik,” ujar Gin Gin.
Untuk mempermudah pengawasan,
setiap hewan yang telah lolos pemeriksaan akan diberi penanda berupa “kalung
sehat dan layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat.
Melalui aplikasi tersebut,
masyarakat dapat mengecek identitas dan kondisi kesehatan hewan kurban secara
transparan sebelum membeli.
Selain pemeriksaan kesehatan,
Pemkot Bandung juga menyiapkan pelatihan pemotongan halal bagi perwakilan Dewan
Kemakmuran Masjid (DKM) serta menyediakan rumah potong hewan sebagai alternatif
lokasi penyembelihan guna memastikan proses kurban berjalan sesuai syariat dan
standar kesehatan pangan.(rob/red).
