Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD dan Pemkot Bandung Sahkan Dua Perda Strategis, Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 | 07:33 WIB Last Updated 2026-06-18T00:33:14Z
Klik
Wali kota Bandung dan Pimpanan Dewan memperlihatkan Perda yang di sahkan



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/6/2026). Kedua regulasi tersebut dinilai menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketertiban umum sekaligus perlindungan masyarakat.

Perda yang disahkan meliputi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi kinerja DPRD, khususnya Panitia Khusus 13 dan 14, yang telah menuntaskan pembahasan kedua regulasi tersebut.

"Kedua perda ini menjadi landasan hukum yang penting dalam menjaga ketertiban, menciptakan rasa aman, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat Kota Bandung," ujar Farhan.

Wali kota Bandug M.Farhan memberikan sambutan atas Perda yg disahkan



Menurutnya, Perda Ketertiban Umum disusun untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan dinamika perkotaan, sedangkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, pembinaan, rehabilitasi, dan pengendalian persoalan sosial tanpa bersifat diskriminatif.

Dengan disahkannya dua perda tersebut, Pemkot Bandung berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga ketenteraman publik, serta mewujudkan Kota Bandung yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. (ray/red).

×
Berita Terbaru Update