![]() |
| Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ 2025 |
Hal tersebut mengemuka dalam rapat
pembahasan tindak lanjut rekomendasi LKPJ 2025 sekaligus sinkronisasi prioritas
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Ruang Bamus
DPRD Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD Kota
Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak
boleh berhenti sebagai catatan administratif, tetapi harus diterjemahkan
menjadi langkah nyata untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan
kualitas pelayanan publik, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, peningkatan Indeks
Kepuasan Masyarakat (IKM), penataan sumber daya manusia aparatur sipil negara
(ASN), serta penguatan sistem pengawasan internal menjadi agenda penting yang
harus mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Komisi I juga menyoroti perlunya
mitigasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mewujudkan
pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi
penyimpangan.
“Rekomendasi LKPJ harus menjadi
dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur dan berdampak langsung pada
peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Susanto.
DPRD Kota Bandung berharap
penyusunan matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ dapat memperkuat sinergi
antara legislatif dan pemerintah daerah, sehingga target reformasi birokrasi
dan pelayanan publik yang berkualitas dapat tercapai secara berkelanjutan.
(rio/red).
