![]() |
| Bapemperda raker dngn mitra matangkan perubahan Tata Tertib Dewan (foto:humpro) |
Pembahasan dilakukan dalam rapat
kerja bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Kota Bandung,
Sekretariat DPRD, BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Setda
Kota Bandung di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (20/5/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung,
Dudy Himawan, mengatakan penyempurnaan tata tertib diperlukan agar mekanisme
kerja DPRD semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Perubahan tata tertib ini penting
untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar berjalan
lebih efektif, akuntabel, serta selaras dengan dinamika kelembagaan saat ini,”
ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai
masukan disampaikan terkait mekanisme kerja alat kelengkapan dewan,
administrasi persidangan, hingga penyesuaian dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui proses penyusunan yang
melibatkan berbagai unsur, Bapemperda berharap perubahan tata tertib dapat
menghasilkan regulasi internal yang lebih komprehensif dan mampu mendukung
peningkatan kinerja DPRD Kota Bandung dalam menjalankan tugas dan fungsinya
secara optimal. (cipta/red).
