Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Raker Bapemperda DPRD Kota Bandung Matangkan Perubahan Tata Tertib Dewan

Jumat, 19 Juni 2026 | 16:13 WIB Last Updated 2026-06-19T09:13:03Z
Klik
Bapemperda raker dngn mitra matangkan perubahan Tata Tertib Dewan (foto:humpro)



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung mulai mematangkan rencana perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD guna memperkuat efektivitas kinerja kelembagaan dewan.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat Kota Bandung, Sekretariat DPRD, BKPSDM, BKAD, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (20/5/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, mengatakan penyempurnaan tata tertib diperlukan agar mekanisme kerja DPRD semakin adaptif terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perubahan tata tertib ini penting untuk memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar berjalan lebih efektif, akuntabel, serta selaras dengan dinamika kelembagaan saat ini,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, berbagai masukan disampaikan terkait mekanisme kerja alat kelengkapan dewan, administrasi persidangan, hingga penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai unsur, Bapemperda berharap perubahan tata tertib dapat menghasilkan regulasi internal yang lebih komprehensif dan mampu mendukung peningkatan kinerja DPRD Kota Bandung dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. (cipta/red).

×
Berita Terbaru Update