![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung yang menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah |
Hal tersebut disampaikannya saat
menjadi narasumber dalam dialog di Radio Sonata dan PRFM bersama Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Selasa lalu.
Menurut Nunung, penambahan titik
pengelolaan sampah merupakan kebijakan yang tepat. Namun, keberhasilan program
tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, melainkan juga pada
kesadaran masyarakat untuk memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari
sumbernya.
"Pengelolaan sampah adalah
tanggung jawab bersama. Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan
perubahan perilaku masyarakat agar target pengurangan sampah dapat
tercapai," ujarnya.
Ia menilai penguatan sistem
pengelolaan sampah berbasis kewilayahan perlu terus dilakukan melalui
optimalisasi TPS 3R, bank sampah, rumah maggot, serta berbagai teknologi
pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
Selain itu, kolaborasi antara
pemerintah, aparat kewilayahan, komunitas, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan
dinilai menjadi kunci keberhasilan membangun budaya pengelolaan sampah yang
berkelanjutan.
Nunung juga menekankan pentingnya
pengawasan terhadap operasional seluruh titik pengelolaan sampah agar berjalan
optimal dengan dukungan sumber daya manusia dan pendampingan teknis yang
memadai.
Sebagai mitra pemerintah di bidang
lingkungan hidup, Komisi III DPRD Kota Bandung berkomitmen terus mengawal
program pengelolaan sampah melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga
mampu memberikan dampak nyata bagi kebersihan dan kualitas lingkungan Kota
Bandung. (cipta/red).
