![]() |
| Menteri Yassierli bersama BRI memperlihatkan perjanjian kerj bersama (PKB) |
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penandatanganan PKB Bank
Rakyat Indonesia (BRI) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Yassierli, hubungan
industrial yang sehat membutuhkan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja.
PKB menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyepakati berbagai kepentingan
secara seimbang, baik terkait kesejahteraan pekerja maupun keberlangsungan
perusahaan.
“Semoga PKB ini tidak berhenti pada
penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan
industrial,” ujar Yassierli.
Ia menekankan, penguatan hubungan
industrial harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi SDM. Perubahan
dunia kerja yang berlangsung cepat menuntut pekerja dan perusahaan beradaptasi,
terutama dalam penguasaan keterampilan digital dan kemampuan berinovasi.
Yassierli juga menilai BRI memiliki
posisi strategis sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Karena itu, BRI tidak hanya dituntut melihat kepentingan korporasi, tetapi juga
memiliki perspektif yang lebih luas dalam mendukung kepentingan ekonomi
nasional.
“BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” katanya.
.jpeg)
Menaker Yassierli pada kegaiatan penandatangan PKB dgn BRI
Direktur Utama BRI Hery Gunardi
mengatakan PKB menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan
perusahaan dan pekerja. Ia berharap kesepakatan periode 2026–2028 dapat
memperkuat produktivitas, keterikatan pekerja (engagement), serta kinerja
perusahaan.
Sementara itu, Ketua Umum SPBRI
Satrio Arief Pambudi berharap PKB tersebut menjadi momentum untuk membangun
hubungan industrial yang semakin terbuka dan konstruktif.
“Penandatanganan PKB ini menjadi
awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif
antara SP dengan perusahaan,” ujarnya.
Melalui PKB yang dijalankan secara
konsisten, hubungan perusahaan dan pekerja diharapkan tidak hanya semakin
harmonis, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif,
adaptif, dan berkelanjutan. (*/red).
.jpeg)