Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menaker: PKB Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:08 WIB Last Updated 2026-08-21T02:08:14Z
Klik
Menteri Yassierli bersama BRI memperlihatkan perjanjian kerj bersama (PKB)


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,-- — Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dinilai bukan sekadar dokumen kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, tetapi dapat menjadi fondasi untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hal tersebut saat menghadiri penandatanganan PKB Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang sehat membutuhkan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja. PKB menjadi ruang bagi kedua pihak untuk menyepakati berbagai kepentingan secara seimbang, baik terkait kesejahteraan pekerja maupun keberlangsungan perusahaan.

“Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial,” ujar Yassierli.

Ia menekankan, penguatan hubungan industrial harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi SDM. Perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat menuntut pekerja dan perusahaan beradaptasi, terutama dalam penguasaan keterampilan digital dan kemampuan berinovasi.

Yassierli juga menilai BRI memiliki posisi strategis sebagai bagian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Karena itu, BRI tidak hanya dituntut melihat kepentingan korporasi, tetapi juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam mendukung kepentingan ekonomi nasional.

“BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia,” katanya.

Menaker Yassierli pada kegaiatan penandatangan PKB dgn BRI


Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan PKB menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun hubungan perusahaan dan pekerja. Ia berharap kesepakatan periode 2026–2028 dapat memperkuat produktivitas, keterikatan pekerja (engagement), serta kinerja perusahaan.

Sementara itu, Ketua Umum SPBRI Satrio Arief Pambudi berharap PKB tersebut menjadi momentum untuk membangun hubungan industrial yang semakin terbuka dan konstruktif.

“Penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial semakin baik, semakin terbuka dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan,” ujarnya.

Melalui PKB yang dijalankan secara konsisten, hubungan perusahaan dan pekerja diharapkan tidak hanya semakin harmonis, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update