| Anggota DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago, BE melaksanakan pengawasan pemerintahan daerah di kecamatan Majalengka Wetan Kab.Majalengka |
Kegiatan tersebut dihadiri
masyarakat Kecamatan Majalengka Wetan, aparatur kewilayahan, unsur Polsek dan
Koramil, serta tokoh masyarakat. Forum ini sekaligus menjadi sarana menyerap
langsung berbagai kebutuhan warga untuk menjadi bahan dalam penyusunan
pokok-pokok pikiran DPRD.
Zulkifly yang merupakan legislator Komisi IV DPRD Jabar mengatakan, fungsi pengawasan DPRD bukan hanya memastikan pelaksanaan kebijakan, Peraturan Daerah (Perda), dan APBD berjalan efektif serta tepat sasaran. Lebih dari itu, pengawasan juga harus mampu menangkap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Warga Majalengka Wetan cukup antusias mengdengarkan paparan Zulkifly
terkait fungsi pengesawan pemerintahan sekaligus menyerap aspirasi warga
“Kegiatan ini merupakan bagian dari
fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya menyerap kebutuhan masyarakat agar
menjadi dasar dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Zulkifly.
Dalam dialog tersebut, sejumlah
aspirasi mengemuka, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pemanfaatan
sumber mata air melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga percepatan
program desa yang masih tertunda.
Menanggapi aspirasi itu, Zulkifly mendorong pemerintah desa menyiapkan dokumen teknis secara lengkap. Kelengkapan administrasi dinilai penting agar usulan masyarakat dapat diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun mekanisme pengajuan kepada perangkat daerah terkait.
Zulkifly Chaniago bersama peserta pengawasan pemerintahan kecamatan Majalengka Wetan
Menurutnya, aspirasi masyarakat
harus diikuti dengan perencanaan yang matang agar memiliki peluang lebih besar
untuk direalisasikan melalui program pembangunan pemerintah.
“Sinergi antara pemerintah daerah,
DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar setiap program pembangunan dapat
direalisasikan secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi
warga,” katanya.
Zulkifly berharap kegiatan pengawasan
tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi berlanjut pada pengawalan
program hingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Majalengka. (syaf/sein).