Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus XV DPRD Jabar Perkuat Ranperda Lingkungan, Kearifan Lokal Jadi Kunci

Jumat, 11 September 2026 | 08:09 WIB Last Updated 2026-09-11T01:09:19Z
Klik

Pansus XV DPRD Jabar kunker ke DLH DKI Jakarta


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan menggali praktik pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan.


Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026), sekaligus menjadi bagian dari upaya menyusun regulasi lingkungan yang lebih aplikatif dan sesuai karakter Jawa Barat.

Anggota Pansus XV DPRD Jabar, Junaedi, mengatakan Ranperda PPLH harus memiliki kekuatan substansi dan tidak berhenti pada pengulangan ketentuan yang sudah diatur pemerintah pusat.

“Penyusunan Ranperda PPLH harus komprehensif dan memuat kearifan lokal yang menjadi pembeda sekaligus solusi sesuai karakteristik Jawa Barat,” kata Junaedi.

Menurutnya, muatan lokal diperlukan agar regulasi mampu menjawab persoalan nyata di daerah, terutama pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, hingga penguatan kelembagaan lingkungan hidup.

Pansus XV DPRD Jabar kunker ke DLH DKI Jakarta


Junaedi menegaskan, regulasi yang sedang disusun harus realistis diterapkan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Regulasi ini harus aplikatif dan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta aspek kelembagaan daerah,” ujarnya.

Pansus XV juga terus melakukan konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta perangkat daerah terkait. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar Ranperda PPLH tetap sejalan dengan kebijakan nasional tanpa kehilangan karakter dan kebutuhan spesifik Jawa Barat.

Junaedi berharap regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi mampu memperkuat perlindungan lingkungan secara berkelanjutan dan menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan yang semakin kompleks. (*/red).

×
Berita Terbaru Update