| Pansus XV DPRD Jabar kunker ke DLH DKI Jakarta |
Langkah tersebut dilakukan melalui
kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026),
sekaligus menjadi bagian dari upaya menyusun regulasi lingkungan yang lebih
aplikatif dan sesuai karakter Jawa Barat.
Anggota Pansus XV DPRD Jabar,
Junaedi, mengatakan Ranperda PPLH harus memiliki kekuatan substansi dan tidak
berhenti pada pengulangan ketentuan yang sudah diatur pemerintah pusat.
“Penyusunan Ranperda PPLH harus
komprehensif dan memuat kearifan lokal yang menjadi pembeda sekaligus solusi
sesuai karakteristik Jawa Barat,” kata Junaedi.
Menurutnya, muatan lokal diperlukan agar regulasi mampu menjawab persoalan nyata di daerah, terutama pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, hingga penguatan kelembagaan lingkungan hidup.
Pansus XV DPRD Jabar kunker ke DLH DKI Jakarta
Junaedi menegaskan, regulasi yang
sedang disusun harus realistis diterapkan sekaligus memberikan kepastian hukum
kepada masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Regulasi ini harus aplikatif dan
memberikan kepastian hukum, khususnya dalam pengendalian pencemaran,
pengelolaan sampah, serta aspek kelembagaan daerah,” ujarnya.
Pansus XV juga terus melakukan
konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta perangkat daerah terkait.
Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar Ranperda PPLH tetap sejalan dengan
kebijakan nasional tanpa kehilangan karakter dan kebutuhan spesifik Jawa Barat.
Junaedi berharap regulasi yang
dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi mampu memperkuat
perlindungan lingkungan secara berkelanjutan dan menjadi instrumen pemerintah
daerah dalam menghadapi persoalan lingkungan yang semakin kompleks. (*/red).