Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Ajukan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Belanja Terus Naik

Kamis, 17 September 2026 | 19:05 WIB Last Updated 2026-09-17T12:05:52Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan menyerahkan dua Rancangan Perda  yakni Ranperda Perubahan APDB 2026 dan Ranperda APBD 2027 kepada DPRD Kota Bandung



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tentang pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD Kota Bandung, yakni Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027.

Nota penjelasan kedua raperda tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (14/9/2026).

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan naik tipis menjadi Rp7,20 triliun, bertambah Rp11,79 miliar atau 0,16 persen dari APBD murni 2026 sebesar Rp7,19 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah meningkat lebih besar, menjadi Rp7,69 triliun atau bertambah Rp80,01 miliar (1,05 persen) dari sebelumnya Rp7,61 triliun. Untuk menutup selisih pendapatan dan belanja, pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp487,12 miliar.

RAPBD 2027 Tembus Rp7,82 Triliun

Untuk APBD 2027, Pemkot Bandung memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp7,46 triliun, tumbuh Rp269,13 miliar atau 3,74 persen dibanding target APBD murni 2026.

Rencana belanja juga meningkat menjadi Rp7,82 triliun, naik Rp212,15 miliar atau 2,79 persen. Sementara pembiayaan netto justru diproyeksikan turun menjadi Rp362 miliar, berkurang Rp58,88 miliar atau 13,58 persen dibanding pembiayaan netto 2026 sebesar Rp418,88 miliar.

Farhan menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta menindaklanjuti kesepakatan Perubahan KUA dan P-PPAS 2026 bersama DPRD pada 31 Agustus 2026.

Adapun RAPBD 2027 disusun berdasarkan RKPD Kota Bandung 2027 dan kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Setelah penyampaian nota penjelasan, fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna Selasa (15/9/2026). Selanjutnya, kedua raperda akan memasuki tahap pembahasan melalui panitia khusus apabila mendapat persetujuan DPRD. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update