![]() |
| Wali kota Bandung M.Farhan menyerahkan dua Rancangan Perda yakni Ranperda Perubahan APDB 2026 dan Ranperda APBD 2027 kepada DPRD Kota Bandung |
Nota penjelasan kedua raperda
tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam Rapat Paripurna
DPRD Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Dalam perubahan APBD 2026,
pendapatan daerah diproyeksikan naik tipis menjadi Rp7,20 triliun, bertambah
Rp11,79 miliar atau 0,16 persen dari APBD murni 2026 sebesar Rp7,19 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah
meningkat lebih besar, menjadi Rp7,69 triliun atau bertambah Rp80,01 miliar
(1,05 persen) dari sebelumnya Rp7,61 triliun. Untuk menutup selisih pendapatan
dan belanja, pembiayaan netto direncanakan mencapai Rp487,12 miliar.
RAPBD 2027 Tembus Rp7,82 Triliun
Untuk APBD 2027, Pemkot Bandung
memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp7,46 triliun, tumbuh Rp269,13 miliar
atau 3,74 persen dibanding target APBD murni 2026.
Rencana belanja juga meningkat
menjadi Rp7,82 triliun, naik Rp212,15 miliar atau 2,79 persen. Sementara
pembiayaan netto justru diproyeksikan turun menjadi Rp362 miliar, berkurang
Rp58,88 miliar atau 13,58 persen dibanding pembiayaan netto 2026 sebesar
Rp418,88 miliar.
Farhan menjelaskan, penyusunan
Perubahan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 serta
menindaklanjuti kesepakatan Perubahan KUA dan P-PPAS 2026 bersama DPRD pada 31
Agustus 2026.
Adapun RAPBD 2027 disusun
berdasarkan RKPD Kota Bandung 2027 dan kesepakatan KUA-PPAS 2027.
Setelah penyampaian nota
penjelasan, fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung akan menyampaikan pandangan umum
pada rapat paripurna Selasa (15/9/2026). Selanjutnya, kedua raperda akan
memasuki tahap pembahasan melalui panitia khusus apabila mendapat persetujuan
DPRD. (*/red).
