![]() |
| Menaker Yassierli bersama Ketua PEI Johanna Renny Octavia |
Kerja sama itu ditandai dengan
penandatanganan Kesepahaman Bersama oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris
Kuntadi dan Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa
(3/11/2026). Penandatanganan disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menaker Yassierli menegaskan,
ergonomi harus menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM) sekaligus penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Penguatan aspek ergonomi
perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja,
serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat
kerja," ujar Yassierli.
Kolaborasi Kemnaker dan PEI
mencakup dua agenda utama, yakni peningkatan kompetensi tenaga kerja dan
praktisi K3 berbasis keilmuan ergonomi serta penyusunan kajian ilmiah melalui
pengembangan basis data dan riset akademik.
Menurut Yassierli, kerja sama ini juga akan mengoptimalkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar intervensi yang tepat sekaligus mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis kajian ilmiah.

Menaker Yassierli bersama Ketua PEI Johanna Renny Octavia perlihatkan MoU yang sudah ditandatangani
Dalam kesempatan yang sama, Johanna
menyerahkan penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award
2026 kepada Yassierli. Penghargaan tingkat Asia tersebut diumumkan dalam
konferensi ACED di Singapura pada awal Agustus 2026.
Johanna mengatakan, PEI
merekomendasikan Yassierli sebagai penerima penghargaan atas dedikasi dan
kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta penerapan ergonomi di
Indonesia.
Melalui sinergi ini, Kemnaker
berharap penerapan ergonomi tidak sekadar menjadi standar teknis, tetapi juga
menjadi budaya kerja untuk melindungi tenaga kerja sekaligus meningkatkan
produktivitas industri nasional. (*/red).
.jpeg)