Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Desak Pemprov Jabar Segera Ajukan Dokumen KUA PPAS 2018

Senin, 17 Juli 2017 | 18:34 WIB Last Updated 2017-07-18T11:46:07Z
Ade Subarkah,Wk DPRD Jabar
BANDUNG,- FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Kalangan DPRD Jabar mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyerahkan dokumen usulan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018. Hal ini agar tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan Rancangan APBD Jabar 2018.

Menurut Wakil Ketua DPRD Jabar Ade Subarkah, Dewan mengharapkan dokumen usukan KUA PPAS APBD 2018, sudah sampai ke kita pada bulan Juli ini. Kenapa kita berharap segera, karena kita tidak ingin terjadi keterlambatan. Kan, setelah dokumen sampai ketangan kita tentunya baru kita tindaklanjuti bersama , dibahas bersama ( dewan dan pemprov-red).

Semakin cepat pihak Pemprov menyampaikan dokumen KUA PPAS, tentunya dalam pembahasan nanti kita cukup waktu dalam menyusun draf RAPBD Jabar 2018. Sehingga, kita dapat memperhitungkan program yang prioritas dan program kewajiban yang harus dipenuhi dalam anggaran, ujar Ade Subarkah kepada wartawan.

Menurut Ade Subarkah, pada tahun 2018 nanti ada beberapa program prioritas yang cukup banyak menyedot anggaran, sesuai dengan amanat Undang-undang dan sesuai RPJMD Jabar. Diantaranya, Sektor Pendidikan (20%), Sektor Kesehatan (10%) dan Sektor Infrastruktur. Selain itu yang harus dipriotitaskan juga yaitu anggaran kebutuhan untuk persiapan pelaksanaan 16 Pilkada Kab/kota di Jabar dan Pilgub, yang tentunya membutuhkan biaya cukup besar.

Khusus sector Infrastruktur, tetap menjadi salah satu program prioritas, hal ini mengingat masih banyak fasilitas vital masyarakat yang terbilang belum memadai, untuk itu masih perlu digenjot.. “Ini butuh anggaran besar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, dalam pembahasan RAPBD Jabar 2018 nanti, prinsipnya DPRD bersama Pemprov dalam penyusunan RAPBD akan sangat memperhatikan program prioritas yang telah di anamatkan oleh UU dan disesuaikan dengan RPJMD.

Kita juga tidak ingin, setelah capek-capek membahas dan menyusun RAPBD 2018, setelah kita konsultasikan ke pihak Kemendagri, ternyata ada kewajiban yang beluum terpenuhi, dan berkas dikembalikan. Sehingga kita terpaksa melakukan pembahasan dan menyusun lagi.

Misalkan anggaran pendidikan kurang dari 20% dan anggaran Kesehatan Kurang daei 10%. Kita tentunya tidak mau ambil resiko, untuk itu, kita akan penuhi semua kewajiban sesuai amanat UU, tandasnya. (sein).


×
Berita Terbaru Update