Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dualisme Kepengurusan KNPI Jabar Rebutan Dana Hibah Rp.4 M

Selasa, 18 Juli 2017 | 08:27 WIB Last Updated 2017-07-19T06:03:58Z
Klik
Gedung DPRD Jabar
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,-- Undang-Undang Nomor 40/2009 tentang Kepemudaan yang telah diterapkan secara penuh pada tahun 2013 lalu, mengatur bahwa OKP merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Termasuk juga soal bantuan dana.

Selain itu pemerintah juga memiliki kewenangan untuk tidak mencairkan dana hibah kepada OKP, apabila terjadi dualisme kepengurusan. Seperti yang terjadi di tubuh organisasi KNPI Jabar, ada KNPI dibawah kepemimpinan Saca dan ada KNPI dibawah kepemimpinan Siti Aisyah.

Menurut Kadispora Jabar Yudha M Saputra, pihaknya telah mengupayakan untuk kedua kubu agar melakukan jalan musyawarah, sesuai dengan instruksi pak Gubernur. Namun, tidak ada titik temu. Sehingga, sampai kini kita tidak akan mencairkan dana hibah untuk KNPI Jabar.

Seharusnya keberadaan organisasi KNPI menjadi pionir untuk perdamaian dan tidak boleh ada dua kepengurusan. Jadi selama masih terjadi dualism kepemimpinan ditubuh TNPI Jabar, sesuai dengan amanat UU Kepemudaan, maka Dispora Jabar tidak akan mencairkan dana hibah sebesar Rp.4 miliar (APBD Jabar 2017).

Sementara itu menyikapi dualisme kepngurusan KNPI Jabar, Komisi V DPRD Jabar, pada Senin, (17/07) telah mengundang kedua kubu KNPI Jabar. Untuk duduk bersama dalam mencarikan jalan keluar demi jalannya organisasi KNPI Jabar. Namun, upaya Komisi V dalam mediasi untuk menumpuh jalan musyawarah, masih menemui jalan buntu. Kedua kupu masih merasa paling sah dan tetap pada pendiriannya.


Ketua Komisi V DPRD Jabar Syamsul Bachri menyayangkan upya yang difasilitasi agar kedua kubu kepengurusan KNPI Jabar  dapat meenmpuh jalur musyarawah tidak tercapai. Karena dalam pertemuan tersebut kedua belah kubu terlalu banyak masukan pendapat. 

Kelihatannya satu sama lain salaing mempertahan argumentasimasing-masing, ujar Syamsul. 

Menurut, kubu kepengurusan KNPI, Siti Aisyah mengatakan, pihak mengapresiasi Komisi V yang telah berupaya memediasi dualisme kepengurusan KNPI. Tetapi mediasi masih belum ada titik temu. 

Menurut Siti Aisyah, dualisme di tubuh KNPI sudah terjadi dari DPP (Dewan Pengurus Pusat). Imbasnya, anggaran dari Kemenpora (Kementrian Pemuda dan Olahraga) ditangguhkan sampai saat ini.

Kemenpora saja tidak berani mencairkan anggaran untuk kemanapun, artinya itu sudah sangat baik ketika Kemenpora diposisi netral. Harusnya ini menjadi bahan pemikiran untuk DPD yang berada di provinsi lain," jelasnya

Sedangkan terkait soal dana hibah dari Pemprov Jabar memalui Dispora, Siti Aisyah yang juga Ketua Komisi IV DPRD Jabar ini mengatakan, bahwa ketika berbicara anggaran OKP yang harus direalisasikan oleh Pemprov, lebih beretika dan sesuai dengan UU apabila diberikan langsung Disorda melalui OKP.

Siti Aisyah lebih setuju kalau dana hibah yang ada di anggaran Dispora Jabar diberikan langsung kepada OKP, karena akan lebih terstruktur tidak akan ada temuan segala macam, dan meminimalisir penyalahgunaan anggaran, itu yang terpenting," jelasnya usai mengikuti mediasi dualisme KNPI yang di mediasi oleh Komisi V.

Anggaran yang diberikan langsung ke OKP, itu solusi yang paling efektif ketika dimunculkan oleh MPI (Majelis Pemuda Indonesia).

"Ketika solusi itu dimunculkan bagaimana pemuda bersatu, tidak hanya berbicara kepentingan anggaran tetapi kepentingan keberlangsungan pemuda kedepan, ini sangat bagus," Ujarnya

Lebih lanjut dikatakan, kewenangan untuk melakukan pembinan Organisasi Kepemudaan (OKP) adanya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Disorda. Dan saat ini anggaran OKP include di dalam anggaran hibah KNPI yaitu sebesar Rp.4 miliar. Untuk itu kita setuju, anggaran tersebut ditangguhkan, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update