Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolri Dan Menteri PAN RB Tandatangani Surat Keputusan Bersama Pembangunan Zona Integritas Di Mapolda Jabar

Selasa, 03 April 2018 | 16:29 WIB Last Updated 2018-04-03T10:39:35Z

BANDUNG, faktabandungraya.com- Kepala Kepolisian RI dan Menteri Pendayagunaan Aaparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) RI menandatangani  Keputusan Bersama tentang tata cara pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Penandatanganan keputusan bersama dilakukan di Aula Muryono Polda Jawa Barat, Jl. Soetta Kota Bandung, Selasa (3/4/2018).

Menurut Kapolri Jendral Pol Prof H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D, ukuran keberhasilan Polri pada tahun 2025 mendatang dalam tubuh Polri ada 9 barometer, diantaranya tidak ada korupsi, tidak ada pelanggaran, APBN dan APBD Baik, semua program selesai dengan baik, semua perijinan selesai dengan cepat dan tepat, komunikasi dengan Publik baik, penggunaan waktu jam kerja efektif serta produktif, adanya penerapan reward and punishment secara konsisten dan berkelanjutan, dan hasil pembangunan nyata.

Selain itu, kata Kapolri, terciptanya tata Kepolisian yang baik didalam tubuh Polri harus dengan menerapkan 7 prinsip, yakni akuntabilitas, efektifitas, keadilan, transparan, responsif, perilaku, dan kompetensi.

"Hal ini dilakukan agar tercapai cita cita menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani maka dengan demikian harus memperbaiki budaya koruptif, budaya kewenangan serta budaya melayani," pungkas Kapolri, Tito Karnavian.

Sementara ditempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Dr. H. Asman Abnur, S.E., M.Si mengatakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi PAN RB memiliki 3 sasaran dalam melakukan reformasi birokrasi, antara lain terhadap pemerintahan yang belum bersih, kurang akuntabel serta berkinerja rendah, selanjutnya terhadap pemerintahan yang belum efektif dan efisien, dan yang terakhir pelayanan publik yang masih buruk. "Sehingga dengan adanya  pengevaluasian maka akan mendorong pelaksanaan revolusi mental yang mana akan menjadikan sistem pemerintahan yang bersih,akuntabel dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas," tandas Men PAN RB. (hms/yadi)
×
Berita Terbaru Update