Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Enggan Bertele-Tele, Satgas Citarum Sektor 21 Kembali Tutup Lubang Limbah Pabrik

Sabtu, 26 Mei 2018 | 19:29 WIB Last Updated 2018-05-28T13:40:56Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Langkah konsisten selalu ditunjukkan Satgas Citarum Sektor 21 untuk mengambil tindakan tegas kepada pabrik-pabrik yang terus saja tak mengindahkan peringatan berkali-kali melalui operasi yang dilakukan tim Satgas disepanjang aliran anak sungai Citarum yang ada di Kota Bandung-Cimahi-Kabupaten Bandung.

Kali ini, Sabtu, 26 Mei 2018, tim Satgas Citarum Sektor 21 dipimpin langsung Dansektor Kol Inf Yusep Sudrajat kembali menutup saluran pembuangan limbah pabrik milik PT. Sinar Pangjaya Mulia yang berlokasi di Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.


Dansektor Kol Inf Yusep Sudrajat memutuskan untuk menutup lubang pembuangan pabrik dengan alasan pihak pabrik masih saja membuang limbah berwarna meski sudah diperingatkan lebih dari tiga kali. "Kan sudah diperingatkan, selama beberapa hari ini tim satgas masih saja temukan pabrik tersebut buang limbah yang berwarna, ya kita putuskan untuk ditutup saja lubang pembuangannya," jelas Kol Inf Yusep Sudrajat kepada Jurnalis Peduli Citarum.


Meski menemui medan yang tidak mudah, karena untuk menuju lubang pembuangan pabrik tersebut prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Citarum harus berjuang melewati tembok setinggi sekitar 3 Meter untuk mencapai titik lubang pembuangan. Dalam keadaan puasa, prajurit TNI berjibaku agar secepatnya bisa menutup saluran pembuangan limbah tersebut.

Sementara, ketika ditemui diruang kerjanya, Pimpinan perusahaan sekaligus pemilik pabrik, Eddy Sukandar nampak biasa saja paska mengetahui lubang pembuangan limbah pabrik miliknya telah ditutup tim satgas citarum. Bahkan dirinya merasa selama ini IPAL yang dimiliki pabrik telah sesuai dengan uji lab yang rutin diperiksa tiap bulannya oleh Dinas LH.

"Selama ini, rasanya kami menaati peraturan apa yang diatur pemerintah, selama ini kami selalu diperiksa rutin perbulan sekali dari pihak LH. Namun saya akui jika masih berwarna, karena dalam aturan warna tidak dijadikan ukuran di dalam baku mutu," kilah Eddy.

Terkait limbah berwarna yang ditemukan oleh satgas, kata Eddy, limbah itu sifatnya fluktuatif, "terkadang ada zat yang tidak bisa dinetralisir kepekatan warnanya saat diberikan obat kimia, apakah harus menambahkan porsi itu yang saat ini sedang kami riset," akunya.

"Boleh saja pabrik hasilkan limbah yang masih berwarna, asalkan jangan sampai keluar cemari sungai. Karena ekosistem itu tanggung jawab Satgas Citarun, mungkin untuk tindakan hukum bukan kami yang mengurusi, tapi kalo pabrik masih buang limbah seperti ini, kami akan tutup. Itu artinya bagian musuh dari perang kami," tegas Dansektor 21.

Pemilik pabrik berjanji akan perbaiki mutu limbah hingga jernih, namun pihaknya meminta waktu hingga satu bulan untuk perbaiki semua pengolahan, dan rencanaya akan menambahkan kapasitas Recycle yang saat ini hanya 30 persen dari jumlah limbah 2000 kubik perhari.

"Saya setuju dan mendukung apa yang disampaikan Dansektor, tapi kami butuh waktu hingga sebulan kedepan, saat ini kami menyiasati dengan mengurangi produksi dan ditambah sebentar lagi masa libur lebaran," tutup Eddy. (cuy)

×
Berita Terbaru Update