Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bea Cukai Bandung Gagalkan Ribuan Pil Pengiriman Narkotika Jenis Ekstasi Dan Sabu

Rabu, 05 September 2018 | 21:24 WIB Last Updated 2018-09-05T14:36:59Z
Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Jasa pengiriman paket menjadi primadona bagi pengedar narkoba. Mereka menggunakan ekspedisi untuk memasukan barang haram tersebut, baik dari luar negeri mau pun mengirim ke daerah lain.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat Syaifullah Nasution mengatakan, pihaknya sering menggagalkan peredaran narkoba yang menggunakan jasa ekspedisi. Terbaru, DJBC Jawa Barat berhasil menggagalkan pengiriman 25 kilogram cathinone (khat kering) dari Ethiopia dan 2.003 butir ekstasi dari Belgia.

Kedua jenis barang haram tersebut diketahui setelah petugasnya memeriksa paket kiriman yang masuk melalui Kantor Pos NPC Bandung. "Ini berdasarkan pemeriksaan petugas kita di kantor Pos Bandung," katanya di Bandung, Rabu (5/9).

Dia menjelaskan, pengirim berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan 25 kilogram khat kering ke dalam bungkusan teh hijau dari Ethiopia. Beruntung pihaknya berhasil mengidentifikasi pengiriman barang haram tersebut setelah menganalisa dari sinar X.

Dari alamat yang tertera, barang haram tersebut akan dikirim ke penerima berinisial LP yang tinggal di Bandung. "Kita menunggu sampai barang itu diambil. Tapi ternyata enggak diambil juga," katanya.

Selain itu, pada 27 Agustus kemarin, DJBC Jawa Barat pun berhasil menggagalkan penyelundupan 2.003 butir ekstasi dari Belgia yang juga dikirim melalui kantor Pos NPC Bandung. Ribuan barang haram tersebut disembunyikan ke dalam sol bawah empat pasang sandal.

"Dari hasil pemeriksaan mesin x-ray, petugas mencurigai barang kiriman dari Belgia yang ditujukan kepada (penerima berinisial) LAA yang beralamat di Karawang," katanya seraya menyebut semua barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat. Di tempat yang sama, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen. Sufyan Syarif mengatakan, bedasarkan hasil pengembangan di Karawang, pihaknya berhasil membekuk LAA.

Saat ditangkap, pelaku berada di Bogor. "Kami menangkap dikos-kosannya. Setelah digeledah, di situ kami juga menyita 1/2 kilogram shabu-shabu," katanya seraya menyebut pihaknya terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut. (Abby)
×
Berita Terbaru Update