Klik

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat Yunandar R. Eka Perwira, keberadaan BPSMB tidak hanya memberikan pelayanan untuk menjaga kualitas mutu tetapi juga memberikan jaminan dari pemerintah bahwa produk – produk yang ada di industry ataupun di masyarakat itu memang sudah sesuai dengan standar yang diterapkan oleh berbagai Negara termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Namun sayangnya, peran balai tersebut belum bisa optimal melakukan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disebabkan sarana dan prasarana yang sangat minim, karena merupakan balai baru seperti halnya Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Agro, kata Yunandar saat Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Jabar di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Agro Jum’at (8/11/2019).
Kita masih dapat memaklumi sebagai Balai baru keberadaan BPSMB dalam masih proses transisi, sehingga masih banyak hal yang perlu dipersiapkan kedepannya, ujarnya.

“Saya kira ini salah satu fasilitas yang sangat penting untuk bisa memberikan kemudahan kepada para pelaku bisnis kopi secara lebih effisien, bisa menjaga kualitas bahkan meningkatkan kualitasnya sehingga dapat bersaing dengan produk kopi dari daerah lain atau bahkan dari luar negeri, terang Yunandar.
Kedepan, pihaknya pun mendorong pengadaan peralatan yang lebih lengkap bagi para pelaku usaha agro di Jawa Barat sehingga bisa memiliki nilai jual yang tinggi dan bisa menembus pasar Internasional.
“Untuk tahun 2020 kedepan nanti saya kira harus di dorong terutama pengadaan untuk peralatan yang memang lebih lengkap lagi bagi para pelaku usaha agro ini di Jawa Barat dan SDM yang masih belum siap karena masih transisi. Kedepan ketika begitu sudah siap maka akan banyak sekali manfaat yang diperoleh masyarakat dari balai ini”, pungkasnya. (hms/sein).