Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Tingkat kerusakan Hutan dan Lahan di wilayah provinsi Jawa Barat sudah masuk katagori mengkhawatirkan, maka tidak boleh dibiarkan, harus segera diatasi dan dilakukan reboisasi/ rehabilitasi sebelum terjadi bencana akibat hutan gundul dan lahan kritis.
Namun, sebelum melakukan kegiatan dilapangan tentunya perlu dikaji, diperhatikan dan diantisipasi, jangan sampai ada gesekan atau kendala dari pihak yang merasa sudah nyaman dalam mengelola lahan. Dan juga jangan sampai bibit pohon yang disemai/ditanam hilang begitu saja.
Untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan, maka Tim Pembina Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) terdiri dari unsur Dinas Kehutanan Jabar, BPDAS Cimanuk-Citanduy; Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kejati Jabar, Perhutani Divre Jabar-Banten, Forum DAS dan MKTI Jabar, menggelar rapat koordinasi membahas persiapan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di wilayah BPDAS Cimanuk-Cintanduy, kemarin.
Hutan dan lahan milik Perum Perhutani Divre Jabar-Banten di wilayah BPDAS Cimanuk-Citanduy ada seluas 8.500 ha, yang terdiri di 4 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yaitu : KPH Garut seluas 6.728,49 ha, KPH Tasikmalaya seluas 468,84 ha, KPH Majalengka 884,25 ha dan KPH Sumedang 443,62 ha.
Melihat cukup luasnya lahan Perhutani ditambah lahan masyarakat yang sudah kritis di wilayah BPDAS Cimanuk-Citanduy, tentunya memerlukan kerjasama dan bersinergitas atau berkolaborasi seluruh stakeholder terkait, termasuk juga masyarakat.
Menurut Kepala BPDAS Cimanuk-Citanduy, Ir.Rukma Dayadi,M.Si, keberhasilan RHL memerlukan dukungan semua pihak (stakeholder terkait) terutama masyarakat. Untuk itu, sebelum melakukan kegiatan dilapangan maka Tim Pembina RHL harus terlebih dahulu turun ke lapangan.
Dalam rapat tersebut, Rukma Dayadi, memohon penjelasan dari Perhutani terkait kultur sosek(konflik) dikarenakan luasan yang sangat luas.
Menanggapi permohonan pihak BPDAS Cimanuk-Citanduy, Ir.Bambang Juriyanto (Perhutani Divre Jabar-Banten) mengatakan, bahwa lokasi RHL, pihak Perhutani telah melakukan mapping di luar lokasi teritorial. Sehingga lokasi bungbulang bukan merupakan lokasi konflik dengan serikat petani pasundan (SPP),dan lain-lain.
Bambang berharap kegiatan RHL sukses untuk itu Perhutani punya tanggung jawab dengan kegiatan ini, sehingga untuk ditahun 2019 ini adalah kegiatan yg berada d luar konflik (clear&clean).
Sedangkan perwakilan Polda Jabar, AKP Agus, SH,MH menyampaikan, bahwa sesuai tupoksi sudah tau persis kegiatan RHL, kegiatan ini sangat mulia sekali di harapkan tidak ada masalah apa-apa. Kami sudah kontak SPP, sehingga di harapkan tidak ada gangguan terkait kegiatan RHL.
Hal senada juga disampaikan Kejati Jabar Yudi Arta Tri Wardhana, SH, menurutnya, sesuai tupoksi, maka Kejati Jabar akan berkoordinasi dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) .
Adapun terkait kunjungan ke lapangan, Yudi mengatakan juga akan di dampingi Tim TP4D, untuk itu format kegiatan RHL di wilayah BPDAS Cimanuk-Citanduy harus kita sinkronkan dengan Tim TP4D.
Dalam kesempatan yang sama, Dr.Rachmat Herryanto, Ir.M.Si dari MKTI Jabar mengatakan, lingkup Tim Pembina RHL perlu ditambah berupa bintek RHL; Pelatihan terkait RHL. Bila mana dalam suatu keadaan khusus di lapangan, seperti konflik sosial, konflik tanah atau pun bencana apakah tim ini juga masuk kedalam tersebut.
Terkait Bintek,tim pembina dapat melakukan bintek secara teknis seperti Masyarakat Konservasi Tanah dan air Indonesia (MKTI) ,antara lain. Memberikan masukan kepada pelaksana terkait dari ilmu tanah. Apabila terjadi bencana tim pembina membntu melaporkan apabila terjadi hal-hal tersebut.
Menyikapi hasil rapat Tim Pembina RHL, Eman Suherman, S.Hut, MM, dari BPDAS Cimanuk-Citanduy, mengatakan, terkait target yang di bina yaitu penyedia kegiatan RHL (perhutani). Untuk itu, diperlukan kolaborasi tupoksi dan bersinergi dalam menajalan kegiatan RHL antar semua Tim Pembina.
Untuk format pembinaan RHL akan dilaksankan pada hari Sabtu-Minggu (9-10 Nop 2019) di Sumedang. (adv/sein).
Namun, sebelum melakukan kegiatan dilapangan tentunya perlu dikaji, diperhatikan dan diantisipasi, jangan sampai ada gesekan atau kendala dari pihak yang merasa sudah nyaman dalam mengelola lahan. Dan juga jangan sampai bibit pohon yang disemai/ditanam hilang begitu saja.
Untuk mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan, maka Tim Pembina Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) terdiri dari unsur Dinas Kehutanan Jabar, BPDAS Cimanuk-Citanduy; Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kejati Jabar, Perhutani Divre Jabar-Banten, Forum DAS dan MKTI Jabar, menggelar rapat koordinasi membahas persiapan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di wilayah BPDAS Cimanuk-Cintanduy, kemarin.
Hutan dan lahan milik Perum Perhutani Divre Jabar-Banten di wilayah BPDAS Cimanuk-Citanduy ada seluas 8.500 ha, yang terdiri di 4 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yaitu : KPH Garut seluas 6.728,49 ha, KPH Tasikmalaya seluas 468,84 ha, KPH Majalengka 884,25 ha dan KPH Sumedang 443,62 ha.
Melihat cukup luasnya lahan Perhutani ditambah lahan masyarakat yang sudah kritis di wilayah BPDAS Cimanuk-Citanduy, tentunya memerlukan kerjasama dan bersinergitas atau berkolaborasi seluruh stakeholder terkait, termasuk juga masyarakat.
Menurut Kepala BPDAS Cimanuk-Citanduy, Ir.Rukma Dayadi,M.Si, keberhasilan RHL memerlukan dukungan semua pihak (stakeholder terkait) terutama masyarakat. Untuk itu, sebelum melakukan kegiatan dilapangan maka Tim Pembina RHL harus terlebih dahulu turun ke lapangan.
Dalam rapat tersebut, Rukma Dayadi, memohon penjelasan dari Perhutani terkait kultur sosek(konflik) dikarenakan luasan yang sangat luas.
Menanggapi permohonan pihak BPDAS Cimanuk-Citanduy, Ir.Bambang Juriyanto (Perhutani Divre Jabar-Banten) mengatakan, bahwa lokasi RHL, pihak Perhutani telah melakukan mapping di luar lokasi teritorial. Sehingga lokasi bungbulang bukan merupakan lokasi konflik dengan serikat petani pasundan (SPP),dan lain-lain.
Bambang berharap kegiatan RHL sukses untuk itu Perhutani punya tanggung jawab dengan kegiatan ini, sehingga untuk ditahun 2019 ini adalah kegiatan yg berada d luar konflik (clear&clean).
Sedangkan perwakilan Polda Jabar, AKP Agus, SH,MH menyampaikan, bahwa sesuai tupoksi sudah tau persis kegiatan RHL, kegiatan ini sangat mulia sekali di harapkan tidak ada masalah apa-apa. Kami sudah kontak SPP, sehingga di harapkan tidak ada gangguan terkait kegiatan RHL.
Hal senada juga disampaikan Kejati Jabar Yudi Arta Tri Wardhana, SH, menurutnya, sesuai tupoksi, maka Kejati Jabar akan berkoordinasi dengan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) .
Adapun terkait kunjungan ke lapangan, Yudi mengatakan juga akan di dampingi Tim TP4D, untuk itu format kegiatan RHL di wilayah BPDAS Cimanuk-Citanduy harus kita sinkronkan dengan Tim TP4D.
Dalam kesempatan yang sama, Dr.Rachmat Herryanto, Ir.M.Si dari MKTI Jabar mengatakan, lingkup Tim Pembina RHL perlu ditambah berupa bintek RHL; Pelatihan terkait RHL. Bila mana dalam suatu keadaan khusus di lapangan, seperti konflik sosial, konflik tanah atau pun bencana apakah tim ini juga masuk kedalam tersebut.
Terkait Bintek,tim pembina dapat melakukan bintek secara teknis seperti Masyarakat Konservasi Tanah dan air Indonesia (MKTI) ,antara lain. Memberikan masukan kepada pelaksana terkait dari ilmu tanah. Apabila terjadi bencana tim pembina membntu melaporkan apabila terjadi hal-hal tersebut.
Menyikapi hasil rapat Tim Pembina RHL, Eman Suherman, S.Hut, MM, dari BPDAS Cimanuk-Citanduy, mengatakan, terkait target yang di bina yaitu penyedia kegiatan RHL (perhutani). Untuk itu, diperlukan kolaborasi tupoksi dan bersinergi dalam menajalan kegiatan RHL antar semua Tim Pembina.
Untuk format pembinaan RHL akan dilaksankan pada hari Sabtu-Minggu (9-10 Nop 2019) di Sumedang. (adv/sein).