Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tanam Pohon di Fasum Cipageran, Dansektor 21: Dinamika Itu Hal Yang Biasa

Senin, 06 Juli 2020 | 09:18 WIB Last Updated 2020-07-06T02:18:26Z
CIMAHI, faktabandungraya.com,--- Penuhi undangan dari Forum Warga Cipageran, Komandan Sektor 21 Satgas Citarum harum Kol Inf Yusep Sudrajat menanam dan sumbangkan 30 bibit pohon langka di ruang terbuka hijau di Kecamatan Cimahi utara, Kota Cimahi, tepatnya di Lapang Puri Cipageran 1, Kelurahan Cipageran, Minggu (5/7/2020).

Selain Dansektor 21, aksi penanaman pohon yang digagas Forum Warga Cipageran juga dihadiri Anggota Dewan Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah.

Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat yang hadir bersama sang Istri, dalam kesempatan ini sekaligus memberikan sosialisasi program Citarum Harum kepada warga dan tokoh masyarakat di Kelurahan Cipageran.

Dirinya berharap, keberadaan Fasum atau Fasos yang ada dapat dirasakan manfaatnya untuk warga, dengan pengelolaan yang baik dapat memberikan kontribusi nyata secara ekonomi tapi tetap menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

"Hari ini saya memenuhi undangan forum warga cipageran untuk melakukan penanaman pohon. Itu karena memang sesuai dengan tugas saya yang salah satunya adalah untuk menanam pohon sebanyak-banyaknya di wilayah sektor 21 ini," ungkapnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi mendorong masyarakat untuk rajin menanam pohon, karena udara yang kita hirup ini itu juga soalnya kebanyakan dari pohon, kalau tidak menanam pohon berarti kita nyuri udara orang lain," tambah Kolonel Yusep.

Terkait pro kontra yang menjadi polemik sebagian warga Cipageran dengan keberadaan pasar tumpah yang ada Lapang Puri Cipageran 1. Dansektor 21 ikut berkomentar dan memandang bahwa itu suatu hal yang wajar. Dinamika seperti ini sudah biasa, yang terpenting apa yang dilakukan harus sesuai aturan dan demi kemaslahatan seluruh warga masyarakat.

Menurut informasi yang diterimanya, bahwa warga Puri Cipageran yang terdiri dari 6 RW sebagian besar setuju dengan keberadaan pedagang, dan hanya ada kurang lebih 30 orang warga yang merasa terganggu.

"Saya bilang komunikasi saja, panggil, ngobrol, dan pahami. Karena memang sulit kalau untuk semua setuju, karena pasti ada pro dan kontra, tapi dengan segitu banyaknya, ya saya pikir ini sah-sah saja lah. Kalaupun mereka akan membawa ke jalur hukum, ya warga siap melayani. Itu demi kepentingan warga, demi kesehatan terutama saat Covid dan demi ekonomi warga juga," jelasnya menyarankan. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update