Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

GESIT Jabar Ajak Pelaku Seni dan Budayawan Terapkan 3M dan Ubahlaku

Senin, 19 Oktober 2020 | 18:36 WIB Last Updated 2020-10-19T11:56:37Z
Klik

Ketua Paguyuban GESIT Jabar, Usdek Kaniawati, S.Sos (foto: istimewah)
BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Melihat dan mencermati perkembangan pandemi covid-19, yang belum tahu pasti kapan akan hilangnya virus covid-19 dari tanah air, terutama di wilayah Provinsi Jawa Barat, maka Paguyuban Gerakan Seni Tradisional (GESIT) Jawa Barat menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya para pekerja seni dan budayawan untuk bersama-sama merapkan 3M dan ubahlaku.

Menurut Ketua paguyuban GESIT Jabar, Usdek Kaniawati, S.Sos, sejak merebanknya pandemi Covid-19 sekitar enam bulan lalu, hingga kini para pekerja seni mengalami dampak yang cukup segnifikan, bahkan tidak sedikit juga mengalami mati suri, karena para pekerja seni tidak dapat order dan mentas, maupun festival kesenian.

Untuk itu, agar pandemi covid-19 cepat berakhir, saya selaku Ketua GESIT Jabar, menghimbau dan mengajak para pekerja seni dan budayawan untuk bersama bahu-mambahu mendukung program pemerintah dalam mengentaskan pandemi covid-19.

“Pengentasan dan pemberantasan pandemi covid-19, bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata, tetapi seluruh elemen dan komponen masyarakat termasuk juga paguyuban GESIT. Kita harus bahu membahu bersama-sama bergotong royong memerangi virus covid-19”, kata ambu Usdek--- sapaan--- Usdek Kaniawati saat ditemui faktabandungraya.com, di Bandung, Senin (19/10-2020).

Dikatakan, para pelaku seni tradisonal yang tergabung dalam paguyuban GESIT Jabar cukup banyak, namun, selama pandemi ini rekan-rekan anggota Gesit tetap berupaya mempertahankan eksistensinya, tetap berlatih dan berlatih terus berlatih walalupun sepi order dan pantas.  Selama berlatih, rekan-rekan anggota Gesit tetap menerapkan protokol kesehatan (3M = Memakai masker, menjaga jarak dan Mencuci tangan).

Ambu Usdek juga menambahkan,  berdasarkan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (pikobar.jabarprov.go.id), bahwa dari 27 Kabupaten/kota di Jabar, sampai saat ini masih ada 2 daerah yang masuk zona merah yaitu Cirebon dan Bekasi. Namun, pemerintah provinsi Jabar melalui Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar, termasuk juga Kabupaten/kota  terus melakukan langkah-langkah menangani penanganan covid-19.

Ketua paguyuban GESIT Jabar dan pelaku seni saat mengisi di RRI Bandung
terkait dampak pandemi covid-19 (foto;istimewah).
 
Adapun terkait dengan  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ambu Usdek mengatakan, dalam AKB itu menuntut masyarakat untuk mengubah prilaku dengan  3M (Memakai masker, menjaga jarak dan Mencuci tangan) untuk menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan dimanapun kita berada.

Untuk itu, pada kesempat ini, sekali lagi, saya selaku Ketua paguyuban GESIT Jabar bersama para pelaku seni untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3M.  

‘Memang merubah prilaku masyarakat tidaklah mudah, namun harus dilakukan terus-menerus hingga akhirnya tumbuh rasa kesadaran bahwa betapa bahayanya virus COVID-19 yang sudah memakan ratusan ribu jiwa di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia”, tandasnya.  (husein).

×
Berita Terbaru Update