Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ada apa ?, KPK Geledah Gedung DPRD Jabar

Kamis, 03 Desember 2020 | 17:31 WIB Last Updated 2020-12-03T10:31:08Z

Tim Penyedik KPK bawa 1 kontainer berisi berkas dari gedung DPRD Jabar (foto;husein)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Guna melengkapi pemberkasan tersangka korupsi  Bantuan Provinsi (Banprov) kepada Kabupaten Indramayu, Abdul Rojaq Muslim (ARM), Tim Penyedik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD Jawa Barat, jalan Diponegoro No 27 Bandung, Kamis (3/12-2020).

Tim Penyedik KPK berjumlah 7 orang didampingi oleh beberapa personil dari Polrestabes Bandung, dan Kabag Humas-Protokol Setwan Yedi Sunardi, mulai melakukan penggeledahan dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB atau selama 8 jam.

Berdasarkan pemantauan faktabandungraya.com ada beberapa ruangan yang digeledah oleh KPK diantaranya ruang kerja Ketua Fraksi Partai Golkar di lantai 1, ruang kerja Abdul Rojaq Muslim (ARM) dilantai 4, ruang Arsip Setwan Jabar lantai 1, dan ruang Persidangan lantai 2.

Hasil penggeledahan selama 8 Jam, KPK menggondol 1 koper, dan 1 kontainer berisi berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi tersangka Abdul Rojaq Muslim (ARM).

Sementara itu, usai KPK melakukan penggeledahan, Kepala Humas dan Protokol Setwan Jabar Yedi Sunardi kepada wartawan membenarkan bahwa Tim Penyedik KPK berjumlah 7 orang telah melakukan penggeledahan di 4 ruangan di gedung DPRD Jabar.

“Ya, ada 4 ruangan yang digeledah oleh KPK, mereka (Tim KPK-red) tadi datang dari sekitar pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB atau selama  lebih kurang 8 jam”, ujar Yedi.

Kalau anda bertanya apakah  yang terjadi hari ini, formalnya adalah penggeledahan . kalau materinya karena ini penyidikan itu sifatnya masih rahasia.  Tadi juga saya tanya kepada Tim Penyedik KPK, bagaimana kalau wartawan bertanya ?... Penyidik KPK bilang, bukan kewenangan bapak untuk menjawab, tanya saja ke KPK, begitu pak, tandas Yedi.  

Sebagi informasi bahwa tersangka Abdul Rojaq Muslim (ARM) yang kini telah ditahan di gedung KPK ruang Merah Putih di Jakarta sejak 16 November 2020 lalu. ARM tersangkut kasus korupsi terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.  Tersangka ARM diduga menerima uang senilai total Rp 8.582.500.000 dari seorang pihak pengusaha swasta bernama Carsa AS.

Uang tersebut diberikan Carsa karena ARM telah membantu Carsa untuk memperoleh sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu. (sein).



×
Berita Terbaru Update