Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Majelis Adat Sunda Minta DPRD Jabar Menyetop Swastanisasi Kebun Raya Bogor

Kamis, 21 Oktober 2021 | 17:53 WIB Last Updated 2021-10-21T10:53:57Z

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul HAris Bobihoe (baju batik) foto bersama
 Majleis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jabar ( foto :husein).
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--Sekitar seratus lebih masyarakat adat Jabar mendatangi Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro N0 27 Bandung, menuntut agar DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar meminta kepada Presiden RI Jokowi dan DPR RI untuk menyetop/ menghentikan swastanisasi Kebon Raya Bogor.

Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya Djaja Subagja Husein, mengatakan, hari ini kami dari Majelis Adat Sunda bersama Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat melakukan aksi damai menuntut  pencabutan kontrak swastanisasi di Kebun Raya Bogor yang dijadikan sebagai tempat wisata malam

Kami juga menuntut dan menolak bentuk swastanisasi seluruh lahan-lahan kabuyutan yang disakralkan di seluruh wilayah provinsi Jawa Barat, ” tegas Ari Mulya kepada wartawan usai beraudensi dengan Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe di gedung DPRD Jabar, Kamis (21/10/2021).

Dalam pertamuan tadi, kita minta agar Komisi V dapat menindaklanjuti dengan melaporkan ke Pimpinan Dewan, yang selanjut Pimpinan Dewan mengeluarkan rekomendasi ke kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi dan DPR Ri di Jakarta agar menyetop program swastanisasi Kebun Raya Bogor.

“Alhamdulillah tadi Ketua Komisi V DPRD Jabar pak Abdul Haris Bobihoe  merespon positif dan siap mengawal  dan memperjuangkan aspirasi kami sampai ke pusat”, ujar Ari Mulya.  

Ari menambahkan, bahwa  Kebon Raya Bogor  itu sejak dahulu merupakan kawasan konservasi air  dan Cagar Budaya. Dan juga disana, ada beberapa situs budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan, jangan sampai dirusak, tegasnya.

Menanggapi aspirasi dari Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat, Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Haris Bobihoe mengatakan, kita dari DPRD Jabar setuju untuk menghentikan swastanisasi Kebon Raya Bogor, sebagaimana disampaikan oleh Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat.

“Sebagai mana kita ketahui bersama bahwa Kebun Raya Bogor merupakan kawasan konservasi air dan cagar budaya. Untuk itu, perlu dilestarikan  dan dijaga keutuhannya, apalagi di kawasan Kebon Raya Bogor banyak terdapat situs-situs yang harus tetap terpelihara dan jangan sampai rusak”, ujar Abdul Haris.  

Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe dan Ketua Majelis Adat Sunda Ari Mulya 
 memperlihatkan dukungan terkait Stop Swastanisasi Kebon Raya Bogor ( foto:dok Istimewa).
Jadi terkait aspirasi Majelis Adat Sunda dan Aliansi Komunitas Budaya Jabar, Abdul Haris berjanji bahwa pihaknya  akan menyurati Gubernur Jawa Barat yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Pusat untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang menurutnya merusak kawasan adat di Kota Bogor.

"Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini," ujarnya.

Harris menambahkan pihak akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang dapat dirasakan bagi semua kalangan masyarakat

"Saya juga paham, bapak bapak dan ibu-ibu  berjuang bukan untuk bapak bapak dan ibu-ibu, tapi untuk anak cucu kita nantinya”, ujarnya.

Selain itu,  Kami di DPRD Jabar juga berencana membuat Perda tentang Budaya, nanti  dalam pembahsan kita akan minta masukan dari masyarakat adat sunda dan Budaya jabar, supaya nantinya peraturan yang lahir dan adil bagi seluruh masyarakat Jabar, tandasnya. (sein).

 

×
Berita Terbaru Update