Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terima Audiensi Appetra, Komisi B Minta Perumda Pasar Juara Kota Bandung Melakukan Analisis Permasalahan

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:31 WIB Last Updated 2023-07-06T04:31:09Z
Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kota Bandung bersama  Perumda PAsar Juara saat menerima audensi APPETRA di Gedung DPRD Kota BAndung (foto:humpro)



BANDUNG, Faktabandungraya.com,-- Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., mendorong untuk dilakukannya analisis terkait permasalahan yang ada di setiap pasar tradisional Kota Bandung.

Dengan demikian, diharapkan akan ditemukannya solusi terbaik terkait pengelolaan pasar tradisional di Kota Bandung.

Hal tersebut ia ungkapkan saat Komisi B DPRD Kota Bandung bersama Perumda Pasar Juara menerima Audiensi Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (Appetra), di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (5/7/2023).

"Kami berharap Perumda Pasar Juara melakukan identifikasi dan analisis persoalan yang ada pada setiap pasar tradisional di Kota Bandung," ujar Nunung.

Pada audiensi tersebut, para pedagang yang berasal dari berbagai pasar di Kota Bandung, menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Di antaranya pedagang dari Pasar Cihaugeulis, Pasar Baru Kota Bandung dan lain sebagainya.

Ia menerangkan bahwa sebagian besar keluhan yang disampaikan terkait sarana dan prasarana pasar yang dinilai belum mendukung aktivitas pedagang.

"Kita melihat dari yang disampaikan oleh para pedagang, yakni persoalan infrastruktur, sarana dan prasarana hingga keamanan. Ini perlu dilakukan upaya agar pedagang dapat beraktivitas dengan nyaman dan tenang di pasar-pasar tradisional," tuturnya.

Nunung menuturkan bahwa para pedagang membayar retribusi, ketika melakukan aktivitas usahanya di pasar tradisional. Oleh karena itu, hak mereka juga untuk mendapatkan fasilitas yang menunjang harus optimal.

"Sosialisasi swakelola juga harus dilakukan secara masif dan persoalannya juga sebenarnya simpel. Cuma menjadi rumit ketika ada hak dan kewajiban yang tidak dilaksanakan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung H. Wawan Mohamad Usman, S.P., bahwa hak dan kewajiban dari para pedagang harus dipenuhi. Karena pasar tradisional menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Mari kita duduk bareng bersama, demi kemajuan Kota Bandung. Mengingat pasar tradisional ini, menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi mempertanyakan terkait persoalan pasar tradisional yang selalu terjadi setiap tahunnya. Padahal upaya terus dilakukan oleh pemerintah, namun dinilai belum berhasil.

Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi secara bertahap, agar ditemukan solusi terbaik akan setiap persoalan di pasar tradisional.

"Kenapa pengelolaan pasar tradisional ini susah sekali, dan ini terus terjadi setiap tahunnya. Ini perlu dilakukan evaluasi," katanya.(Rio/red).

 

×
Berita Terbaru Update