Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berlaku Hingga 28 Agustus, DCS Bacaleg Jabar Butuh Masukan dari Masyarakat

Kamis, 24 Agustus 2023 | 09:23 WIB Last Updated 2023-11-03T13:49:12Z

Bacaleg Jawa Barat-ilustrasi-

BANDUNG, faktabandungraya.com
,-Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024, anggota DPRD dan DPD dari Jawa Barat telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.


Pengumuman DCS DPRD Provinsi Jawa Barat

Pengumuman DCS berdasarkan hasil Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 10 tahun 2023 tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dan DPD Provinsi Jawa Barat  dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Daftar DCS DPRD Provinsi Jawa Barat


Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg dari Jawa Barat mulai diumumkan pada 19 Agustus, dan berlaku hingga 28 Agustus 2023 sebelum ditetapkan sebagai DCT (Daftar Calon Tetap) oleh KPU.


Sebelum KPU Jabar melakukan penetapan DCT sebagai Caleg, masyarakat bisa ikut serta memberikan masukan dan tanggapan terhadap para Bacaleg yang masuk dalam DCS.


Pengumuman DCS Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat

Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS).


Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:


1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD.



2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi JAWA BARAT melalui:


a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id


b. Kantor KPU Provinsi dengan alamat Jl. Garut 11 Kota Bandung



c. email : prov_jabar@kpu.go.id


3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Jawa Barat


4. Foto Calon Anggota sementara anggota DPRD dan DPD dapat dilihat pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat. Cuy)

×
Berita Terbaru Update