Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Sosialisasikan Perda Pengembangan Ekraf, Eryani : Mendorong Daya Saing dan Kreatifitas Pelaku Ekonomi Kreatif

Sabtu, 02 Desember 2023 | 08:34 WIB Last Updated 2023-12-05T01:48:58Z
Anggota DPRD Jabar Eryani Sulam dari Fraksi Nasdem melakukan Sosper Pengemagam Ekonomi Kreatif

  
CIREBON, Faktabandungraya.com,--- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII (Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu) H.Eryani Sulam.M.Si melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah di Gedung Serbaguna Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.


Penyebar Luasan Perda terkait dengan Perda No 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Selasa (28/11/2023).


Dihadapan Warga Astanajapura, Eryani mengatakan, Perda ini adalah upaya-upaya yang dilakukan oieh Pemerintah Daerah, Dunia usaha, Perguruan Tinggi, dan masyarakat dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan, serta pengembangan usaha kreatif dan industri kreatif. 


Selain itu, juga untuk mendorong peningkatan daya saing dan kreativitas pengusaha dan Pelaku Ekonomi Kreatif, mendorong peningkatan daya saing, pertumbuhan, keragaman dan kualitas industri kreatif. memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta masyarakat dalam penyelenggaraan Ekonomi Kreatif di Daerah Provinsi.


Eryani  mengatakan, sebab masyarakat menyadari pentingnya perda tersebut, sehingga antusias karena penting untuk mendorong peningkatan perekonomiannya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.


Dalam Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif , selain mengatur  untuk mendorong meningkatkan pelaku ekonomi kreatif , juga memberikan perlindungan hak cipta kreatif, hingga bantuan permodalan," kata Politisi Nasdem Jabar ini. 

Eryani Sulam sedang menjelaskan Perda Pengembanga Ekonomi Kreatif  



Eryani Slam Anggota Komisi V DPRD Jabar ini juga mengatakan, bahwa Ekonomi kreatif di Jabar hingga kini masih disumbang oleh tiga besar subsektor, yakni kerajinan tangan, kuliner dan fesyen. Untuk kerajinan tangan menyumbang 27,1 persen, kuliner 26,4 persen, dan fesyen 16,7 persen. Sedangkan subsektor lainnya total 29,8 persen,” ujarnya.

 

Lanjut Eryani mengatakan, bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.


“Dengan segala potensi ekonomi kreatif Jabar yang cukup banyak perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif dengan penyediaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas,” harapnya. (AdiP/sein). 


×
Berita Terbaru Update