![]() |
Hj.Nia Purnakania, SH, MKn dari Fraksi PDI Perjuangan |
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi DPI
Perjuangan Hj.Nia Purakania, SH, M.Kn memaknai peringatan hari buruh merupakan
symbol dan semangat solidaritas serta kesadaran para pekerja atau buruh dalam
memperjuangkan hak-hak dasar , seperti upah layak, jam kerja manusiawi, dan
lingkungan kerja yang adil.
Dalam konteks tahun 2025, peringatan
ini semakin relevan karena perubahan besar dalam dunia kerja yang disebabkan
oleh perkembangan teknologi , ekonomi global, dan dinamika kebijakan
ketenagakerjaan nasional.
Jadi peringatan Hari Buruh 2025
ditangah kemajuan digital dan teknologi tentunya menjadi tantangan baru ,seperti
ketidakpastian kerja, upah rendah, dan hilangnya pekerjaan tradisional membuat
perjuangan buruh tetap relevan untuk terus diperjuangkan. Terutama menyangkut perlindungan
terhadap martabat pekerja dan keadilan sosial.
Hal ini dikatakan Nia, saat
dihubbungan melalui telp selulernya, terkait peringatan hari buruh
international 2025, Jum’at (2/5/2025).
Menurut Nia yang juga anggota Komisi
III DPRD Jabar, bahwa peringatan hari buruh 2025 membawa isu-isu strategis,
diantaranya Isu Ketenagakerjaan: Kesenjangan antara pekerja tetap dan pekerja
lepas (freelancer atau gig worker); Minimnya jaminan sosial untuk pekerja
informal.
Selain itu juga para buruh menuntut Kenaikan
upah minimum sesuai inflasi dan kebutuhan hidup layak; Penghapusan sistem
outsourcing untuk pekerjaan inti; Penerapan standar jam kerja yang manusiawi; Akses
universal terhadap jaminan kesehatan dan pension; Pengakuan hak berorganisasi
dan mogok kerja.
Semua isu dan tuntutan para buruh sampaikan para serikat buruh dan serikat
pekerja menunjukkan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan
berpihak pada perlindungan pekerja.
Lebih lanjut srikandi PDIP Jabar ini
mengatakan, peran serikat buruh sangat penting dalam perjuangan hak-hak
pekerja. Hal ini karena, Serikat buruh
dan Serikat Pekerja menjadi wadah kolektif yang mengorganisasi suara para
pekerja, melakukan advokasi kebijakan, hingga menjadi pelopor aksi damai dalam
menuntut keadilan.
Di Indonesia, konfederasi buruh
memiliki peran besar dalam memastikan kebijakan pemerintah tidak merugikan
pekerja, seperti dalam hal penetapan upah minimum dan perlindungan tenaga kerja
kontrak tandasnya.
Tuntutan utama dalam Hari Buruh
Internasional 2025 ialah seruan untuk perlakuan adil bagi mereka yang bekerja dan peningkatan kesejahteraan serta perlindungan
kerja. (AdiP/sein).