Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Hari Buruh, Nia Purnakania : Momentum Menyuarakan Hak-hak dan Perlindungan Buruh di Tengah Dinamika Ekonomi

Jumat, 02 Mei 2025 | 01:19 WIB Last Updated 2025-05-12T18:25:05Z
Klik
Hj.Nia Purnakania, SH, MKn dari Fraksi PDI Perjuangan

 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Peringatan Hari Buruh International setiap tanggal 1 Mei termasuk juga di Indonesia merupakan momentum menyuarakan Hak-hak dan Perlindungan Buruh di tengah dinamika ekonomi global.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi DPI Perjuangan Hj.Nia Purakania, SH, M.Kn memaknai peringatan hari buruh merupakan symbol dan semangat solidaritas serta kesadaran para pekerja atau buruh dalam memperjuangkan hak-hak dasar , seperti upah layak, jam kerja manusiawi, dan lingkungan kerja yang adil.

Dalam konteks tahun 2025, peringatan ini semakin relevan karena perubahan besar dalam dunia kerja yang disebabkan oleh perkembangan teknologi , ekonomi global, dan dinamika kebijakan ketenagakerjaan nasional.

Jadi peringatan Hari Buruh 2025 ditangah kemajuan digital dan teknologi tentunya menjadi tantangan baru ,seperti ketidakpastian kerja, upah rendah, dan hilangnya pekerjaan tradisional membuat perjuangan buruh tetap relevan untuk terus diperjuangkan. Terutama menyangkut perlindungan terhadap martabat pekerja dan keadilan sosial.

Hal ini dikatakan Nia, saat dihubbungan melalui telp selulernya, terkait peringatan hari buruh international 2025, Jum’at (2/5/2025).

Menurut Nia yang juga anggota Komisi III DPRD Jabar, bahwa peringatan hari buruh 2025 membawa isu-isu strategis, diantaranya Isu Ketenagakerjaan: Kesenjangan antara pekerja tetap dan pekerja lepas (freelancer atau gig worker); Minimnya jaminan sosial untuk pekerja informal.

Selain itu juga para buruh menuntut Kenaikan upah minimum sesuai inflasi dan kebutuhan hidup layak; Penghapusan sistem outsourcing untuk pekerjaan inti; Penerapan standar jam kerja yang manusiawi; Akses universal terhadap jaminan kesehatan dan pension; Pengakuan hak berorganisasi dan mogok kerja.

Semua isu dan tuntutan para buruh  sampaikan para serikat buruh dan serikat pekerja menunjukkan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif dan berpihak pada perlindungan pekerja.

Lebih lanjut srikandi PDIP Jabar ini mengatakan, peran serikat buruh sangat penting dalam perjuangan hak-hak pekerja. Hal ini karena,  Serikat buruh dan Serikat Pekerja menjadi wadah kolektif yang mengorganisasi suara para pekerja, melakukan advokasi kebijakan, hingga menjadi pelopor aksi damai dalam menuntut keadilan.

Di Indonesia, konfederasi buruh memiliki peran besar dalam memastikan kebijakan pemerintah tidak merugikan pekerja, seperti dalam hal penetapan upah minimum dan perlindungan tenaga kerja kontrak tandasnya.

Tuntutan utama dalam Hari Buruh Internasional 2025 ialah seruan untuk perlakuan adil bagi mereka yang bekerja  dan peningkatan kesejahteraan serta perlindungan kerja. (AdiP/sein).

×
Berita Terbaru Update