![]() |
Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Jabar foto bersama Bupati Subang usai bahas Pertambangan Ilegal dan Penyusunan RTRW Kab Subang |
Kedatangan rombongan Komisi IV ke
kantor Pemkab Subang, selain disambut Bupati Reynaldy Putra, juga turut
hadir Asisten Daerah II, Kepala Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi & ESDM, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang.
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil
Ketua Komisi IV DPRD Jabar Raden Tedi,
menurut Anggota Komisi IV Zulkifly , Komisi IV mempertanyakan sikap dan
tindakan yang telah dilakukan oleh Pemkab Subang terkait masih cukup banyaknya
tambang illegal di wilayah Kabuapten Subang.
“ Kita tentunya tidak ingin,
keberadaan tambang-tambang illegal tersebut berdampak lingkungan yang lebih
parah, baik berupa tanah longsor, banjir, kerusakan infrastruktur jalan, dan
irigasi”, ujar Zulkifly Chaniago dari Fraksi Demokrat ini.
Selain itu, saat membahas RTRW Kab
Subang, kita mendorong kepada pemkab Subang terutama menyangkut lahan pertanian untuk
mendukung program ketahanan pangan. Untuk itu, Komisi IV mendukung dan
mendorong Pemkab Subang dalam menyusun RTRW harus dilakukan sikronisasi, mulai
dari tingkat pusat hingga daerah.
Singkronisi RTRW sangat penting dalam mendukung
pembangunan yang berkelanjutan, untuk
DPRD Jabar melalui Komisi IV perlu masukan dari seluruh Kabupaten -kota se
Jabar termasuk juga Kabipaten Subang.
“Masukan dari daerah sangat kami butuhkan
untuk memperdalam isu-isu strategis. Kami hadir bukan hanya untuk menyampaikan,
tetapi juga mendengar, agar dapat bersama-sama menyusun solusi terbaik bagi
masyarakat Subang,” ujar Anggota DPRD Jabar dari Dapil SMS (Sumedang-Majalengka-
Subang) ini.
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy
Putra menyampaikan terima kasih kedatangan Komisi IV DPRD Jabar utuk bersama-sama
membahas dan mencarikan solusi dalam mengatasi tambang illegal.
Menurut Bupati Reynaldy, permasalahan
yang dihadapi Pemkab Subang dalam penyusunan dan penyesuaian RTRW, khususnya
terkait ketidaksinkronan antara data lahan pertanian dengan target dari
Kementerian Pertanian yang menginginkan 92.000 hektare lahan pangan, sementara
Subang hanya memiliki sekitar 66.000 hektare yang termasuk saluran irigasi.
![]() |
Anggota Komisi IV, Zulkifli Chaniago dari Fraksi Demokrat |
Sedangkan terkait, pertambangan ilegal
, Reynaldy menyampaikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat,
seperti kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat aktivitas angkutan
tambang.
Ia menegaskan perlunya sinergi dan
pendampingan dari pemerintah provinsi agar aktivitas pertambangan dapat
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tambang-tambang ini izinnya dari
pusat maupun provinsi, sementara kami di daerah hanya menerima dampaknya. Kami
ingin ada nilai positif yang kembali ke masyarakat, bukan hanya kerusakan dan
kecelakaan. Kami mohon pendampingan dan solusi bersama agar semuanya merasa
diuntungkan,” tegasnya.
Rey juga mengungkapkan bahwa keluhan
masyarakat terhadap aktivitas truk pengangkut pasir mendominasi laporan yang
diterima melalui media sosial.
“Saya menerima pengaduan masyarakat di
media sosial, dan 80 persennya adalah keluhan tentang truk pasir,” tandasnya.
(AdiP/Syaf/sein).