![]() |
Anggota DPRD Jabar Hj. Nia Purnakania, SH, M.Kn ( foto : X PDIP) |
“Peran serta masyarakat, dunia usaha,
dan seluruh elemen sangat diperlukan agar sistem pendidikan di Jawa Barat berkualitas
, berjalan dengan baik dan merata,”.
Demikian ditegaskan anggota DPRD Jawa Barat Hj.Nia Purnakania,
SH, M.KN dari Fraksi PDI Perjuangan saat melakukan kegiatan sosialisasi
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang
diselenggarakan di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Dalam paparannya, Srikandi PDI
Perjuangan Jabar ini menegaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan sebagai dasar hukum dan panduan pembangunan sektor
pendidikan di Jawa Barat.
Dikatakan, walaupun Perda penyelenggaraan
Pendidikan ini sudah ada sejak tahun 2017, namun masih banyak masyarakat yang
belum mengetahui dan memahami makna isi dari perda No 5 tahun 2017 ini. Untuk itu, kami dari DPRD Jabar berkewijaban
mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Saya selaku anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar II (Kabupaten Bandung) berkewajiban mensosialisasikan Perda Jabar Nomor 5 Tahun 2017, agar masyarakat tahu dan memahami betapa pentingnya Pendidikan berkualitas yang bisa diakses oleh masyarakat, sarana-prasana memadai, terutama SMA dan SMK Negeri yang dibawah kewenangan dan tanggugjawab pemerintah provisi Jabar”, kata Nia yang juga anggota Komisi III DPRD Jabar ini.
Ia juga menambahkan bahwa, dalam perda
no 5 tahun 2017 tersebut, juga mengatur
dan memastikan anak-anak Jabar mendapatkan Pendidikan 12 tahun. Hal ini
karena Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, sebagai mana diatur
dalam Perda tersebut sebagai turunan dari UU Sitem Pendidikan Indonesia.Nia Purnakania bersama peserta Sosialisasi Perda No 5/2017
Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa
sosialisasi Perda ini, agar masyarakat paham
bahwa mereka juga memiliki hak dan kewajiban dalam dunia Pendidikan.
Lebih lanjut Nia Purnakania yang juga
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung ini mengatakan, bahwa sinergitas dan
kolaborasi antara pemerintah desa, sekolah, dan orang tua untuk menciptakan
lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak.