Dalam kegiatan yang
membahas tentang kebijakan Program Penanggulangan HIV (P2HIV) di Kota Bandung
ini, dr. Agung menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di
Kota Bandung.
Ia mengungkapkan,
pasangan yang akan menikah wajib melakukan screening pranikah. Screening
pasangan calon pengantin merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran
HIV/AIDS ini.
“Sekarang cukup dengan
biaya administrasi sebesar Rp15.000 sudah dapat melakukan pemeriksaan gratis,”
ujar dr. Agung.
Dengan deteksi dini,
masyarakat dapat terhindar dari penyakit HIV/AIDS. Ia juga menilai pentingnya
peran tokoh agama dan komunitas dalam membantu deteksi dini melalui penyampaian
pesan yang efektif.
DPRD Kota Bandung juga
berkomitmen untuk mendukung upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung. dr.
Agung menekankan bahwa dalam penyempurnaan kebijakan, DPRD Kota Bandung akan
memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap adil, menjunjung kesetaraan hak, dan
menjaga privasi.
Dengan screening awal
pranikah, kata dia, DPRD Kota Bandung berharap Kota Bandung dapat mewujudkan
kota yang bebas dari HIV/AIDS dan stigma. dr. Agung juga menekankan pentingnya
komitmen bersama dan aksi nyata untuk mencapai tujuan generasi bebas HIV tanpa
stigma dan diskriminasi. (Ajie/red).
.jpeg)