![]() |
| Wali kota Bandung M. Farhan dan Pimpinan DPRD Kota Bandung memperlihatkan kesepatan KUA-PPAS 2026 |
Penandatanganan dilakukan oleh Wali
Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di
Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Oktober 2025.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
menyampaikan, kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Kota Bandung tahun
2026.
“Hari ini telah mencapai kesepakatan
untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya.
Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan,”
ujar Farhan usai menghadiri sidang paripurna.
Farhan menjelaskan, penyusunan
anggaran tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian akibat adanya pengurangan
transfer daerah dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp600 miliar.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Bandung
akan melakukan efisiensi secara menyeluruh, terutama pada belanja operasional
pemerintah.
“Ada penyesuaian karena ada
pengurangan transfer daerah dari pusat. Itu akhirnya kita akan lakukan
kemungkinan pembiayaan. Tapi efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk
belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan
dinas itu dikurangi,” jelasnya.
Meski dilakukan penghematan, Farhan
memastikan tidak akan ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN Kota Bandung.
“Alhamdulillah kita masih punya
keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar
negeri juga dihentikan,” ucap Farhan.
Efisiensi juga diberlakukan hingga ke
tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk fasilitas rapat dan
konsumsi pegawai.
“OPD terdampak juga. Bahkan RSUD yang
biasanya menyediakan mamin untuk para karyawan itu dihilangkan,” katanya.
![]() |
| Penandatanganan MoU KUA-PPAS 2026 |
“Kita melihat beberapa peluang, di
antaranya optimasi PB1. Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk
meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan
benefit kepada para pembayar pajak,” ucapnya.
Selain efisiensi, Pemkot juga tengah
mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, terutama untuk program
yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Kita sedang mencari cara
memperjuangkan program dari pemerintah pusat, khususnya yang menunjang 6 SPM,
sesuai arahan Mendagri dan Menteri Keuangan,” jelas Farhan. (rob/red).

