![]() |
| Wali kota Bandung M.Farhan memberikan arahan dalam rakor Pemberantasan Korupsi bagi ASN dilingkungan Pemkot Bandung |
Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung
Muhammad Farhan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Melalui Perbaikan
Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 21
Oktober 2025.
Farhan menyebut, meski capaian Pemkot
Bandung dalam penilaian MCP dan SPI menunjukkan hasil yang positif, namun masih
banyak ruang yang perlu diperbaiki.
“Skor MCP kita sudah mencapai 90, tapi
SPI masih berada di angka 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata
kelola pemerintahan. Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi
tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi
kenyataan,” ujar Farhan.
Menurutnya, penting untuk membangun
budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi. Integritas menjadi
benteng utama ASN dalam menghadapi berbagai bentuk godaan dan potensi
penyimpangan.
“Integritas harus menjadi kebiasaan,
bukan hanya slogan. Dengan integritas, sistem tata kelola yang kita bangun akan
lebih kuat dan dipercaya publik,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandung,
Dharmawan menjelaskan, hasil MCP dan SPI menjadi alat evaluasi penting bagi
pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
“Dalam SPI ada tiga aspek penilaian,
yakni internal, eksternal, dan expert. KPK melakukan pengukuran melalui WA
Blast dan QR Code di layanan publik agar hasilnya lebih objektif,” jelasnya.
Dari hasil evaluasi tersebut, dua
sektor menjadi fokus pembenahan, yakni pengadaan barang dan jasa serta jual
beli pengaruh (trading in influence).
Kedua sektor ini dinilai paling rawan terhadap potensi korupsi dan membutuhkan langkah penguatan sistem pengendalian yang lebih ketat.

ASN Pemkot Bandung gelar Rakor pemberantasan korupsi
“Kami jadikan hasil ini sebagai bahan
introspeksi agar sistem pengawasan kita semakin kuat, dan seluruh ASN semakin
sadar pentingnya integritas,” ujar Dharmawan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas
Wilayah II KPK, Arif Nur Cahyo, menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah
yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, capaian positif MCP dan
SPI harus terus ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan di Bandung semakin
kuat.
“Kami melihat komitmen Pemerintah Kota
Bandung sudah baik, tapi masih ada ruang yang perlu ditingkatkan. Terutama di
sektor pengadaan barang dan jasa, serta area jual beli pengaruh,” kata Arif.
Ia memastikan KPK akan terus mendorong
pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui
peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
“Kami berharap kerja sama antara KPK
dan Pemerintah Kota Bandung terus berjalan baik, sehingga Bandung dapat menjadi
contoh praktik tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,”
ujarnya.
Harapannya, dengan kolaborasi antara
Pemerintah Kota Bandung, Inspektorat, dan KPK, upaya peningkatan integritas ASN
serta perbaikan sistem pengawasan dapat terus berjalan berkesinambungan.
Langkah ini menjadi bagian penting
dalam mewujudkan Bandung sebagai kota yang bersih, transparan, dan bebas dari
praktik korupsi.(ray/red).
.jpeg)