Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Atasi Sampah, DPRD Jabar Rekomendasikan Perpanjangan TPA Sarimukti, Dorong Percepatan Pembangunan Legok Nangka dan Lulut Nambo

Rabu, 05 November 2025 | 20:11 WIB Last Updated 2025-11-06T00:37:33Z
Klik

Ketua Komisi I DPRD Jabar H. Rahmad  Hidayat Djati (foto:ist)



BANDUNG, Faktabandungraya, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat merekomendasikan agar izin pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperpanjang. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya, mengingat proyek TPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung dan TPA Lulut Nambo di Kabupaten Bogor hingga kini belum beroperasi penuh.


Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam penerbitan izin kerja sama pengelolaan TPA. Kewenangan tersebut berada di tangan dinas teknis, terutama Dinas Perizinan dan Biro Kerja Sama Daerah. Namun demikian, DPRD memberikan rekomendasi agar operasional TPA Sarimukti diperpanjang sebagai solusi darurat sementara.


“Izin itu bukan dari DPRD, tetapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka, kami rekomendasikan agar Sarimukti diperpanjang dulu perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat  saat ditemui di GEdung DPRD Jabar, kota Bandung, Rabu (5/11/2025).


Menurut Rahmat, keputusan ini menjadi langkah taktis untuk mencegah krisis sampah seperti yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.


“Kalau perizinan tidak diperpanjang, dikhawatirkan sampah akan menumpuk kembali. Jadi, untuk sementara Sarimukti tetap digunakan sampai proyek Legok Nangka siap beroperasi penuh,” jelasnya.


Dorong Percepatan Legok Nangka dan Aktivasi Lulut Nambo


Selain rekomendasi perpanjangan Sarimukti, Komisi I DPRD Jabar juga mendorong percepatan pembangunan dan pengoperasian TPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung. Proyek ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk penanganan sampah di wilayah Bandung Raya dengan sistem pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan.


Rahmat juga menyoroti pentingnya mempercepat aktivasi TPA Lulut Nambo di Cileungsi, Bogor, yang nantinya berfungsi mengurai beban pengelolaan sampah di wilayah barat Jawa Barat.
“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo agar beban Sarimukti dan Bandung Raya tidak semakin berat. Keduanya harus segera difungsikan,” tegasnya.


Menurut Rahmat, tanpa langkah percepatan ini, persoalan sampah di Jawa Barat berpotensi menjadi masalah berulang setiap tahun, terutama di wilayah perkotaan dengan volume sampah tinggi seperti Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung.


Efisiensi Anggaran Tetap Sesuai RPJMD


Di sisi lain, Rahmat juga menyinggung soal efisiensi anggaran pemerintah provinsi yang tetap harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak akan mengganggu program strategis, termasuk pengelolaan sampah dan infrastruktur lingkungan.


“Semua program harus mengikuti RPJMD. Efisiensi hanya dilakukan di awal untuk memastikan kebutuhan dasar seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor terpenuhi. Program prioritas tetap berjalan sesuai arah RPJMD Gubernur,” kata Rahmat.


Ia menambahkan, minggu depan Komisi I akan menggelar rapat bersama sejumlah dinas terkait untuk membahas alokasi anggaran dan progres pembangunan infrastruktur, termasuk sektor pengelolaan sampah.


Komisi I Awasi 20 OPD Mitra Kerja


Saat ini, Komisi I DPRD Jawa Barat membawahi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja. Menurut Rahmat, sebagian besar program OPD tersebut tidak memiliki anggaran besar, namun tetap berperan strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.


“Jumlah OPD mitra kerja kami tetap 20, tapi kegiatan programnya tidak terlalu besar anggarannya. Fokus kami adalah memastikan setiap program berjalan efektif, efisien, dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.


Langkah Darurat Sambil Siapkan Solusi Jangka Panjang


DPRD Jabar berharap, perpanjangan izin pengelolaan TPA Sarimukti tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga momentum bagi pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaian proyek Legok Nangka dan Lulut Nambo.


“Masalah sampah ini tidak bisa terus ditambal sulam. Perlu sistem yang terintegrasi, dari hulu ke hilir, termasuk pengurangan sampah di sumbernya dan peningkatan kapasitas pengolahan di TPA baru,” tutup Rahmat Hidayat Djati.


Dengan langkah darurat yang dibarengi percepatan pembangunan TPA modern, DPRD Jabar optimistis penanganan sampah di Jawa Barat bisa lebih berkelanjutan dan tidak lagi menimbulkan krisis seperti tahun-tahun sebelumnya. (*/sein). 

 

×
Berita Terbaru Update