![]() |
| Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Yomanius Untung saat kunker ke KCD Pendidikan Wilayah IX Kab.Majalengka |
Ketua Komisi V DPRD Jabar, H.Yomanius
Untung, menegaskan bahwa pemerataan tenaga pendidik merupakan faktor kunci
dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, pemenuhan jumlah guru
sesuai bidang keahlian menjadi hal yang tak bisa ditawar jika Jawa Barat ingin
melahirkan generasi unggul.
“Terpenuhinya tenaga pendidik menjadi
kunci penting untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkualitas. Karena itu,
persoalan ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Yomanius dalam
kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX di Kabupaten Majalengka,
Selasa (4/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam
rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan semester II Tahun Anggaran
2025, khususnya terkait pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru,
rehabilitasi, hingga sarana pendukung pendidikan lainnya.
Menurut Yomanius, evaluasi ini penting
untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan kebijakan pendidikan
di daerah. Hasilnya nanti akan dijadikan bahan rekomendasi bagi pemerintah
provinsi dalam menyusun langkah strategis peningkatan mutu dan pemerataan
pendidikan di Jawa Barat.
“Kami berfokus untuk menyisir berbagai
persoalan pendidikan di lapangan. Tentunya akan ada solusi dari pihak terkait,
dalam hal ini dinas pendidikan,” tegasnya.
Politisi yang akrab disapa Untung itu
menambahkan, persoalan kekurangan tenaga pendidik sejatinya bukan hal baru di
Jawa Barat, terlebih di wilayah pelosok dan pedalaman. Selain kendala akses,
faktor kesejahteraan guru juga menjadi isu yang perlu mendapat perhatian..jpeg)
Rombongan Komisi V DPRD Jabar foto bersama usai reker dgn KCD Pendidikan Majalengka
“Ketersediaan tenaga pendidik sudah
menjadi persoalan lama, terutama di daerah pedalaman. Kendalanya bukan hanya
soal akses, tapi juga kesejahteraan yang belum merata,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yomanius juga menyoroti
masih adanya ketidaksesuaian antara bidang keahlian guru dengan mata pelajaran
yang mereka ampu. Menurutnya, hal ini bisa berpengaruh terhadap efektivitas
proses belajar-mengajar.
“Kami ingin mendapat penjelasan lebih
lanjut mengenai ketersediaan guru yang belum linear dengan mata pelajaran yang
diampu. Selain memfasilitasi kemudahan akses pendidikan, kami juga berkomitmen
memastikan kualitasnya sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Daerah tentang
Pendidikan,” pungkasnya. (*/sein).
