Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Penataan JPO yang Aman, Inklusif, dan Berkelanjutan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 23:19 WIB Last Updated 2026-02-07T16:19:22Z
Klik
Komisi III DPRD Kota Bandung mengisi FGD penataan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kota Bandung, di Hotel Grand Preanger Bandung, (Foto:humpro).



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Komisi III DPRD Kota Bandung mendorong penataan dan optimalisasi jembatan penyeberangan orang (JPO) agar lebih aman, nyaman, inklusif, serta berkelanjutan. Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) penataan JPO yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Bandung di Hotel Grand Preanger, Senin (2/2/2026).

FGD tersebut menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris H. Sutaya, S.H., M.H., serta anggota Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov. dan Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan surat permohonan serah terima JPO dari PT Surya Putra Adi Perdana dan PT Nata Sarana Internusa kepada Pemerintah Kota Bandung.

gus Hermawan menegaskan, penataan JPO harus berorientasi pada lima prinsip utama, yakni keselamatan, kenyamanan, inklusivitas, estetika, dan keberlanjutan. Menurutnya, JPO tidak lagi sekadar sarana penyeberangan, melainkan bagian dari ruang publik dan estetika kota.

“JPO harus menjadi bagian dari wajah Kota Bandung sebagai kota yang ramah pejalan kaki. Dengan desain yang baik, JPO juga bisa menjadi ikon dan daya tarik kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan JPO perlu didahului pendataan aset, terutama JPO yang masa kerja samanya telah berakhir dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Penyerahan aset tersebut membuka peluang optimalisasi pemanfaatan sebagai Barang Milik Daerah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, saat ini terdapat sekitar 25 JPO di Kota Bandung, dengan sebagian di antaranya tidak berfungsi optimal. Agus mendorong agar JPO eksisting ditata terlebih dahulu sebelum membangun JPO baru, terutama di kawasan pendidikan, pusat keramaian, dan koridor transportasi umum.

“Sebagai kota pendidikan dan wisata, mobilitas di Bandung sangat tinggi. JPO yang aman dan layak menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan risiko kecelakaan,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kota Bandung, lanjut Agus, akan terus mengawal proses penataan JPO agar berjalan cepat, terukur, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. (cipta/red).

×
Berita Terbaru Update