![]() |
| Disdukcapil Kota Bandung terus melakukan kegiatan Adminduk Identitas Kependudukan Digital |
Kepala Disdukcapil Kota Bandung,
Tatang Muhtar, mengatakan digitalisasi layanan merupakan bagian dari komitmen
pemerintah dalam memberikan akses pelayanan yang merata bagi seluruh
masyarakat.
“Transformasi layanan administrasi
kependudukan merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh warga mendapatkan hak
pelayanan yang setara. Percepatan aktivasi IKD menjadi langkah strategis menuju
pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” ujarnya dalam talkshow di
Radio Sonata bersama PR FM, Selasa (5/5/2026).
Selain mendorong digitalisasi,
Disdukcapil juga menghadirkan layanan jemput bola melalui program Bi Eha (Bisa
Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa). Layanan
ini menyasar masyarakat dengan keterbatasan mobilitas agar tetap dapat
mengakses layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD secara
langsung di lokasi.
Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota
Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan bahwa IKD memberikan berbagai kemudahan,
mulai dari akses layanan yang lebih cepat hingga integrasi data kependudukan
secara digital.
“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik. Selain itu, kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan,” jelasnya.
.jpeg)
Mobil Disdukcapil siap melayani Admindukcapil masyarakat
Untuk layanan daring, masyarakat
dapat mengakses aplikasi Salaman+ serta memanfaatkan sistem antrean digital
melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp dengan menggunakan Nomor Induk
Kependudukan (NIK). Sementara layanan luring tersedia di kantor Disdukcapil,
drive thru, gerai pelayanan di pusat perbelanjaan, kantor kecamatan, serta
layanan keliling yang rutin hadir di berbagai titik.
Disdukcapil juga mengingatkan
masyarakat untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum mengakses layanan guna
mempercepat proses administrasi. Selain itu, warga diminta tetap waspada
terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.
“Seluruh layanan IKD tidak dipungut
biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi. Masyarakat diharapkan tidak mudah
percaya pada tautan atau pesan mencurigakan,” tegasnya.
Melalui integrasi layanan digital
dan tatap muka, Disdukcapil Kota Bandung menargetkan pelayanan administrasi
kependudukan yang semakin responsif, efisien, serta mampu menjangkau seluruh
lapisan masyarakat. (son/red).
.jpeg)