Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Disdukcapil Bandung Percepat Digitalisasi Layanan, Aktivasi IKD Jadi Kunci Pelayanan Modern

Selasa, 05 Mei 2026 | 22:41 WIB Last Updated 2026-05-05T15:41:17Z
Klik
Disdukcapil Kota Bandung terus melakukan kegiatan Adminduk Identitas Kependudukan Digital


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung terus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan melalui integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan inklusif.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan digitalisasi layanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan akses pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat.

“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bentuk komitmen kami agar seluruh warga mendapatkan hak pelayanan yang setara. Percepatan aktivasi IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” ujarnya dalam talkshow di Radio Sonata bersama PR FM, Selasa (5/5/2026).

Selain mendorong digitalisasi, Disdukcapil juga menghadirkan layanan jemput bola melalui program Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa). Layanan ini menyasar masyarakat dengan keterbatasan mobilitas agar tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD secara langsung di lokasi.

Plt. Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan bahwa IKD memberikan berbagai kemudahan, mulai dari akses layanan yang lebih cepat hingga integrasi data kependudukan secara digital.

“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik. Selain itu, kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat dapat memilih sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Mobil Disdukcapil siap melayani Admindukcapil masyarakat

 

Untuk layanan daring, masyarakat dapat mengakses aplikasi Salaman+ serta memanfaatkan sistem antrean digital melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara layanan luring tersedia di kantor Disdukcapil, drive thru, gerai pelayanan di pusat perbelanjaan, kantor kecamatan, serta layanan keliling yang rutin hadir di berbagai titik.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan berkas sebelum mengakses layanan guna mempercepat proses administrasi. Selain itu, warga diminta tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD.

“Seluruh layanan IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada tautan atau pesan mencurigakan,” tegasnya.

Melalui integrasi layanan digital dan tatap muka, Disdukcapil Kota Bandung menargetkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif, efisien, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (son/red).

×
Berita Terbaru Update