![]() |
| Forum Komunikasi Publik (FKP) yang membahas Standar Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). |
Kepala Dinas Kesehatan Kota
Bandung, Sony Adam, menegaskan seluruh pelayanan di RSUD Bandung Kiwari
dilaksanakan berdasarkan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya,
standar tersebut tidak hanya melindungi pasien, tetapi juga memberikan
kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
Sony mengakui masih terdapat
perbedaan antara harapan masyarakat dan prosedur pelayanan yang berlaku,
termasuk terkait mekanisme BPJS Kesehatan. Karena itu, edukasi kepada
masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman dan membangun
kepercayaan terhadap layanan kesehatan.
"Pelayanan kesehatan harus berjalan
sesuai standar. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat dapat memahami setiap
prosedur yang diterapkan demi keselamatan dan kualitas pelayanan,"
ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bandung Kiwari, Arief Budiman, mengatakan Forum Komunikasi Publik merupakan bagian dari upaya rumah sakit membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat serta mengevaluasi kebijakan pelayanan secara berkelanjutan.
Menurutnya, masukan dari masyarakat
menjadi bagian penting dalam penyempurnaan layanan agar rumah sakit semakin
responsif, transparan, dan mampu memenuhi kebutuhan pasien.
Melalui forum tersebut, RSUD
Bandung Kiwari berharap tercipta pemahaman bersama mengenai standar pelayanan
IGD sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal, humanis, dan semakin
dipercaya masyarakat Kota Bandung. (ziz/red).
.jpeg)
.jpeg)